dailydenpasar.com JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan akan mengadakan sidang perdana praperadilan yang tersebut diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025). Gugatan ini terkait Hasto yang dimaksud keberatan ditetapkan terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Ketua DPP PDIP Sektor Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya sudah ada siap melawan KPK di praperadilan tersebut. Bahkan, belasan pengacara disiapkan.
“Kami kelompok hukum telah siap. Total ada 12 pengacara yang akan mengambil bagian bersidang,” kata Ronny melalui keterangan tertulisnya yang tersebut dikutipkan Selasa (21/1/2025).
Ronny bukan menjelaskan secara detail dari identitas pengacara yang tersebut dimaksud. Ia semata-mata menyebutkan, Todung Mulya Lubis ditunjuk untuk mengatur belasan pengacara tersebut.
“Terkait bukti, semua telah kita siapkan juga akan kita komunikasikan pada persidangan,” ujarnya.
“Kepada keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap memperlihatkan tenang. Kita sama-sama hormati juga taat hukum. Kita sama-sama berjuang di area jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan untuk Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tiada benar,” sambungnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan dituduh oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai terdakwa dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR juga perintangan penyidikannya.
Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri Ibukota Selatan pada 10 Januari 2025. “PN Ibukota Selatan pada hari hari terakhir pekan tanggal 10 Januari 2025 sudah menerima permohonan praperadilan yang tersebut diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto juga sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” ujar Pejabat Humas PN Ibukota Indonesia Selatan Djuyamto pada Hari Jumat (10/1/2025).
Gugatan Hasto ini terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto sudah pernah ditunjuk sebagai Hakim Tunggal pada gugatan tersebut. Adapun, sidang perdana akan dijalankan pada Selasa (21/1/2025).












