Pernyataan Kuasa Hukum Mantan Sopir Inara Rusli
Mantan sopir Inara Rusli, Agung, melalui kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara terkait tudingan pengambilan rekaman CCTV. Dalam pernyataannya, pihak Agung membantah adanya keuntungan finansial yang diperoleh dari rekaman tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang atau bentuk keuntungan apa pun dari file CCTV yang kini menjadi barang bukti dalam kasus ini.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sukardi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, tuduhan yang beredar telah membentuk opini seolah-olah ada motif keuntungan di balik pemindahan rekaman tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa tidak ada transaksi atau kesepakatan jual beli data seperti yang dituduhkan.
“Terkait dengan itu kami konfirmasi kembali, sampai dengan saat ini sopir atau mantan sopir dengan istrinya tidak pernah menerima keuntungan apa pun, baik dari pihak mantan suami IR (Virgoun) atau pihak M,” ujar Sukardi, dikutip dari Grid.ID.
Kuasa hukum juga menyatakan bahwa tidak pernah ada unsur komersialisasi dalam kasus ini. Dengan bantahan ini, pihak Agung berharap proses hukum berjalan objektif tanpa dipengaruhi asumsi publik. Mereka juga meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan.
Aksi Pencurian File CCTV oleh Mantan Sopir
Seorang mantan sopir nekat melakukan aksi pencurian 10 file rekaman CCTV yang berisi adegan dewasa Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Motifnya diduga semata-mata demi keuntungan finansial, memanfaatkan aksesnya saat masih bekerja. Kasus ini memicu kehebohan publik karena rekaman sensitif itu berpotensi disebarkan secara ilegal, menimbulkan risiko besar bagi korban.
Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan Inara Rusli terus didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Terbaru, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara yang berinisial Y, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (13/2/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Y yang berstatus sebagai saksi kunci membeberkan fakta bahwa ponsel pribadinya sempat dipinjam oleh sopir Inara yang berinisial A untuk memindahkan data dari memori CCTV. Kuasa hukum Y, Isa Bustomi, menjelaskan bahwa kliennya dicecar sebanyak kurang lebih 26 pertanyaan oleh penyidik untuk mendalami kronologi pengambilan 10 file video tersebut.

Proses Pemindahan Data Rekaman CCTV
Demi kepentingan penyidikan, ponsel milik Y juga turut diperiksa oleh petugas guna melacak jejak pemindahan data. “Tadi dari awal pemeriksaan itu dari jam 11, kurang lebih pertanyaannya ada 26 pertanyaan. Hari ini diperiksa terkait kepemilikan handphone-nya saksi Y, makanya saat ini juga sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Isa Bustomi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam.
Bustomi mengungkapkan bahwa saksi A atau sopir Inara menggunakan ponsel Y hanya sebagai perantara transfer data. Hal ini dikarenakan perangkat milik saksi A tidak kompatibel untuk membaca langsung memori CCTV yang diambil dari lantai tiga rumah Inara.
Setelah data masuk ke ponsel Y, saksi A kemudian memindahkannya kembali ke perangkat pribadinya menggunakan kabel OTG. “Jadi dia yang mengambil, dia yang mengambil memori lalu memindahkan ke HP. Nah dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkatnya dia sendiri. Dan memang pada saat itu meminjamkan HP-nya ini dari HP saksi Y waktu itu, karena kebetulan tidak bisa dipindahkan langsung ke HP-nya dia gitu,” kata Isa.
Y membenarkan bahwa dirinya mengetahui proses tersebut namun tidak terlibat dalam penyebaran video ke pihak luar. Lebih lanjut, pihak Y mengeklaim telah berupaya mencegah agar rekaman tersebut tidak disebarluaskan. Yuni bersama seorang rekan lainnya berinisial V mengaku sempat memperingatkan saksi A untuk menghapus video-video tersebut, tetapi peringatan itu diduga diabaikan karena adanya motif ekonomi.
“Makanya saat itu saksi Y dan saksi V sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A,” ujar Isa Bustomi. “Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi. Nah itu yang kita sesalkan,” tambahnya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












