Perlakuan Humanis Polisi terhadap ODGJ yang Mengamuk
Di Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, terjadi sebuah kejadian yang menarik perhatian masyarakat. Seorang pria berinisial F (45) yang mengalami gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan membawa senjata tajam jenis parang. Kejadian ini membuat warga setempat merasa kewalahan dan memutuskan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pada Kamis (22/1/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.55 Wita, polisi menerima laporan darurat dari warga. Personel Polsek Sungai Loban langsung bertindak cepat dan menuju lokasi di Dusun Abdi Kencana untuk melakukan pengamanan. Kapolsek Sungai Loban Iptu Kity Tokan bersama timnya segera tiba di tempat kejadian dan berhasil menenangkan F.
Setelah berhasil ditenangkan dan diamankan dengan bantuan Kepala Desa Batu Meranti serta pihak keluarga, F kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Loban. Namun, alih-alih hanya ditempatkan di ruang pengamanan biasa, polisi justru memberikan perlakuan yang sangat humanis.
Perawatan Khusus yang Menyentuh Hati
Polsek Sungai Loban menunjukkan sikap yang sangat manusiawi dengan memberikan perawatan khusus kepada F. Pria tersebut dimandikan, dicukur rambutnya agar lebih rapi, serta diberikan makanan dan minuman yang layak. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan sosial dan upaya memanusiakan manusia.
“Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada yang bersangkutan selama berada di Polsek. Kami memandikan dan merapikan penampilannya agar ia merasa lebih tenang,” ujar Iptu Kity Tokan. Ia juga memastikan bahwa kondisi F saat ini dalam keadaan sehat.
Saat ini, Polsek Sungai Loban sedang berkoordinasi intensif dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu untuk langkah penanganan medis dan rehabilitasi lebih lanjut.
Bagaimana Menangani ODGJ yang Tinggal di Rumah?
Gangguan kejiwaan adalah salah satu masalah kesehatan serius yang harus ditangani secara khusus. Berbeda dengan orang lainnya, orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak boleh diperlakukan secara sembarangan. Banyak kasus ODGJ di masyarakat, di mana para ODGJ hanya dikunci di dalam kamar, dipasung, atau bahkan diikat.
Hal ini tentunya akan membawa dampak buruk terhadap kesehatan ODGJ, risiko dan bahaya terhadap orang lain jika penanganan salah. Jika ada anggota keluarga dengan kondisi ODGJ tinggal satu rumah, maka hal ini harus ditangani dengan hati-hati dan tepat.
Tips dari Dokter Spesialis Kejiwaan
Dokter spesialis kejiwaan dr Dharmawan A. Purnama menjelaskan bahwa jika memiliki keluarga yang merupakan ODGJ, maka ODGJ tersebut wajib diperiksakan. Hal itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, yaitu UU Kesehatan Mental No. 18 Tahun 2014.
Menurut Dharmawan, ODGJ harus diobati. Jika masih berisiko membahayakan diri dan lingkungan, mereka harus dirawat inap terlebih dahulu, lalu dirawat jalan. “Keluarga bertanggung jawab untuk mengawasi dan memfasilitasi pasien untuk berobat, baik berobat jalan maupun dibawa rawat inap,” jelas dia.
Dharmawan juga menyampaikan bahwa banyak keluarga yang tidak memeriksakan anggota keluarga dengan ODGJ karena berbagai alasan, seperti ketidaktahuan atau ketiadaan biaya. Namun, hal ini sebenarnya bukan alasan yang dapat diterima.
Pentingnya Penanganan yang Tepat
Pasien ODGJ boleh saja tinggal di rumah bersama anggota keluarga yang lain, setelah mendapatkan rekomendasi dari psikiater yang menanganinya. Hal ini penting untuk dipahami, karena kondisi setiap ODGJ berbeda-beda.
Jika diputuskan rawat inap, kondisi seorang pasien ODGJ harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya, membahayakan diri sendiri, membahayakan lingkungan, atau dalam rangka penyesuaian dosis dan observasi untuk penegakan diagnostik.
Dokter spesialis kejiwaan dr Heriani Tobing menyampaikan bahwa keluarga yang sakit mesti dibawa berobat. “Kalau ada keluarga yang sakit ya dibawa berobat dan konsisten berobat. Kalau dinilai membahayakan diri atau orang lain ya harus dirawat. Singkatnya begitu,” ujar Heriani.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












