Hukum  

Jejak Delpedro Marhaen yang Dibebaskan Setelah Tak Terbukti Hasut Kerusuhan Jakarta

Vonis Bebas untuk Delpedro Marhaen dan Tiga Rekan Lainnya

Pada Jumat, 3 Maret 2026, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis bebas kepada Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, serta tiga rekan lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung kerusuhan. Majelis hakim menyatakan bahwa para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Penuntut Umum.

Penjelasan Majelis Hakim

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Harike Nova Yeri, dikatakan bahwa Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar tidak terbukti bersalah dalam tindak pidana yang didakwakan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa unggahan di media sosial oleh para terdakwa menjadi penyebab kerusuhan dalam aksi tersebut.

Hakim Sunoto menjelaskan bahwa kerusuhan dalam demonstrasi tersebut justru dipicu oleh kematian seorang pengendara ojek online bernama Affan Kurniawan. Selain itu, tidak ditemukan saksi yang menyatakan terpengaruh secara langsung oleh unggahan para terdakwa. “Tidak terdapat alat bukti yang menunjukkan adanya ajakan eksplisit untuk melakukan kekerasan atau perusakan sebagai konsekuensi dari informasi yang disebarkan,” ujar hakim.

Majelis hakim juga menilai bahwa para terdakwa tidak memiliki niat ataupun kesadaran bahwa unggahan mereka dapat menimbulkan kerusuhan. “Berdasarkan fakta persidangan, tidak terbukti para terdakwa memiliki kehendak ataupun kesadaran akan kemungkinan timbulnya kerusuhan sebagai akibat dari unggahan tersebut,” kata hakim.

Perkembangan Kasus

Sebelumnya, Delpedro Marhaen Rismansyah bersama tiga rekannya didakwa menyebarkan informasi elektronik bermuatan hasutan terkait demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025. Berikut adalah kronologi penangkapan dan proses hukum yang terjadi:

  • Tanggal: 1 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIB
  • Lokasi: Kantor Lokataru Foundation, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur
  • Penangkap: Tim dari Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya
  • Tuduhan: Dugaan tindak pidana penghasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025

Proses hukum dimulai dengan laporan polisi yang diajukan pada 29 Agustus 2025, diikuti dengan penerbitan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) pada hari yang sama. Penetapan tersangka dilakukan pada 30 Agustus 2025, dan penahanan dilakukan pada 2 September 2025 tanpa pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu.

Profil Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah organisasi pegiat hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang aktif mengadvokasi berbagai isu HAM. Ia juga dikenal sebagai seorang peneliti di Haris Azhar Law Office dan memiliki latar belakang pendidikan yang meliputi program magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, serta Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.

Selain itu, Delpedro merupakan alumni Sarjana Hukum Universitas Tarumanagara dengan IPK 3.48. Dalam karirnya, ia pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti BandungBergerak.id dan KontraS. Ia aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.

Biodata Delpedro Marhaen

  • Nama: Delpedro Marhaen
  • Jabatan: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation
  • Pendidikan:
  • Magister Ilmu Politik, UPN Veteran Jakarta
  • Magister Hukum, Universitas Tarumanagara
  • Sarjana Hukum, Universitas Tarumanagara (IPK 3.48)
  • Pengalaman kerja:
  • Researcher di Lokataru, Law and Human Rights Office
  • Researcher di Haris Azhar Law Office
  • Correspondent di BandungBergerak.id
  • Program Assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
  • Keterlibatan: Aktif mengadvokasi HAM, demokrasi, kebebasan akademik, dan politik; penulis opini publik dan pelaku aksi protes.
Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *