Kapolres Bangka Tengah Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya potensi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Menurut AKBP Bratasena, peran keluarga dan lingkungan terdekat sangat penting dalam mencegah tindak pidana terhadap anak. Oleh karena itu, ia meminta orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak serta membangun komunikasi yang baik agar setiap permasalahan dapat diketahui lebih dini.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak,” ujar AKBP Bratasena, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, ia juga memastikan bahwa Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kejadian yang mencurigakan.
“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” jelasnya.
Penangkapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Dalam beberapa waktu terakhir, polisi telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial S (76) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
Menurut AKBP Bratasena, korban merupakan seorang anak perempuan berinisial M yang masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga identitas korban dilindungi dan tidak dapat dipublikasikan secara detail.
“Benar, kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak. Saat ini terduga pelaku berinisial S sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah,” ujar AKBP Bratasena dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada tanggal 30 Maret 2026 lalu. Setelah menerima laporan, Unit Idik IV Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya terduga pelaku kami jemput untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Bangka Tengah,” jelasnya.
Proses Penyidikan dan Persiapan Administrasi
Dikatakan Kapolres, penyidik juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.
Proses penyidikan ini dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tujuan untuk memastikan keadilan bagi korban dan kebenaran dalam kasus tersebut.
Langkah-Langkah Pencegahan dan Edukasi
Selain menindak pelaku, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
- Orang tua diminta untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak.
- Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak harus dibangun.
- Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan.
- Layanan Call Center 110 siap menerima laporan 24 jam.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












