dailydenpasar.com EDINBURGH – eksekutif Skotlandia sudah pernah menolak usulan untuk melarang kucing dalam negara yang dimaksud pasca didesak untuk menimbulkan laporan yang dimaksud menjajaki langkah-langkah untuk melindungi satwa liar yang tersebut terancam.
Komisi Kemakmuran Binatang Skotlandia (SAWC) menghasilkan rekomendasi di sebuah laporan untuk Parlemen sebagai tanggapan menghadapi bukti bahwa kucing miliki dampak signifikan pada populasi satwa liar.
Sebuah laporan tentang kepemilikan kucing yang mana bertanggung jawab menyatakan bahwa kucing dapat memiliki “dampak signifikan pada populasi satwa liar” dengan menyerang hewan lain, mengalami perkembangan biak dengan kucing liar, juga bersaing untuk mendapatkan sumber makanan.
Seorang juru bicara pemerintah Skotlandia mengungkapkan di sebuah pernyataan bahwa pelarangan kucing tak termasuk atau dianggap sebagai daftar rekomendasi di laporan tersebut.
“Kami, pada kondisi apa pun, tiada akan (setuju) untuk melarang kucing,” katanya pada hari Senin.
Melalui laporan media internasional, SAWC juga mendesak pemerintah Skotlandia agar memohonkan lembaga NatureScot untuk menimbulkan laporan tentang keuntungan serta kerugian bagi satwa liar dengan memperkenalkan tempat pengamanan kucing di dalam wilayah yang tersebut rentan.
Jika diterapkan, penduduk ini harus memelihara hewan peliharaan merekan dalam pada rumah atau dilarang memilikinya sejak awal.
Selain itu, SAWC mengusulkan agar konstruksi perumahan baru dalam wilayah pedesaan dapat miliki ketentuan bahwa kucing tiada boleh dipelihara di tempat area yang digunakan sensitif terhadap konservasi atau pada sekitar habitat burung kemudian satwa liar yang digunakan terancam punah.
SAWC juga menimbulkan beberapa rekomendasi lain termasuk mewajibkan pemasangan microchip lalu pendaftaran kucing peliharaan.












