Syarat Minimal IPK untuk Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2026
Pendaftar beasiswa LPDP Tahap 1 tahun 2026 harus benar-benar memeriksa syarat minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang berlaku. Hal ini penting karena minimal IPK untuk jenjang S2 dan S3 berbeda, serta setiap skema atau program beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 juga memiliki ketentuan yang berbeda.
Mulai tahun ini, terdapat sejumlah perubahan dalam sistem beasiswa LPDP. Perubahan ini hadir dengan pendekatan baru yang bertujuan untuk menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan Indonesia. Menurut pengumuman resmi dari LPDP di akun Instagram @lpdp_ri pada Kamis, (22/1/2025), LPDP beralih ke pendekatan berbasis minat studi dan kontribusinya pada industri strategis nasional. Pendidikan kini lebih terkait dengan dampak nyata bagi bangsa, serta kolaborasi yang lebih kuat dengan Kementerian atau lembaga teknis.
Pendaftaran beasiswa LPDP 2026 Tahap 1 telah dibuka sejak 22 Januari 2026. Bagi calon pendaftar, penting untuk mengecek minimal IPK yang berlaku untuk masing-masing program.
Minimal IPK untuk Berbagai Program Beasiswa LPDP 2026
Secara umum, minimal IPK untuk semua program beasiswa LPDP adalah sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00.
- Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00.
- Pendaftar lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai mereka sebagai bukti pemenuhan syarat IPK.
- Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK harus disertakan, dengan menampilkan identitas pendaftar.
Pendaftar Tanpa Minimal IPK atau IPK Rendah
Ada beberapa kriteria khusus yang memungkinkan pendaftar mendaftar tanpa minimal IPK atau dengan IPK terendah 2,5. Contohnya:
- Pendaftar dari daerah afirmasi dan penyandang disabilitas:
- Untuk jenjang Magister: IPK minimal 2,5.
- Untuk jenjang Doktor: IPK minimal 3,0.
- Pendaftar afirmasi pra sejahtera: IPK minimal 3,0.
- Putra putri daerah Papua tidak memiliki minimal IPK untuk jenjang S2 dan S3.
Persyaratan Umum Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1
Secara umum, persyaratan umum untuk semua skema beasiswa LPDP adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi sesuai jenjang:
- D4/S1 untuk beasiswa Magister.
- S2/Dokter Spesialis/Dokter Subspesialis untuk beasiswa Doktor.
- D4/S1 langsung Doktor.
- Pendaftar dari D4/S1 langsung Doktor harus memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi S2 tidak boleh mendaftar beasiswa S2, begitu pula untuk S3.
- Pendaftar Doktor harus melampirkan surat pernyataan promotor atau surat keterangan kesesuaian bidang riset dengan kebutuhan lembaga.
- Pendaftar lulusan luar negeri harus melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) harus mengajukan surat pengunduran diri jika lulus seleksi.
- Pendaftar yang pernah menempuh studi tetapi tidak menyelesaikan bisa mendaftar kembali dengan melampirkan surat pemberhentian.
- Surat rekomendasi harus ditandatangani maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- CPNS/PNS harus melampirkan surat usulan dari pejabat eselon II.
- Lulusan Sekolah Kedinasan yang belum CPNS bisa mendaftar dengan surat keterangan dari instansi terkait.
- Prajurit TNI dan Anggota POLRI harus melampirkan surat usulan dari pejabat terkait.
- Memilih perguruan tinggi dan program studi sesuai ketentuan LPDP.
- Kelas yang diperbolehkan adalah kelas reguler full time atau kelas kerjasama.
- Kelas yang diselenggarakan lebih dari satu perguruan tinggi di satu negara diperbolehkan dengan ketentuan LoA hanya dikeluarkan oleh satu perguruan tinggi.
- Beasiswa LPDP tidak diperuntukkan untuk kelas eksekutif, karyawan, jarak jauh, atau kelas internasional.
- Menyetujui surat pernyataan dan menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan.
- Menulis personal statement dan komitmen kembali ke Indonesia.
- Menulis proposal penelitian bagi pendaftar Doktor.
- Melampirkan riwayat publikasi, prestasi, dan pengalaman organisasi jika ada.












