Kritik terhadap Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Jakarta – Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al A’raf menyerukan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), harus sampai ke level komando tertinggi.
Al A’raf menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada empat pelaku lapangan. Menurutnya, penyeledikan harus mencakup tingkat di atas seperti Kepala Badan Intelijen TNI, Panglima TNI, hingga Menteri Pertahanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Al A’raf dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congres, Kamis (9/4/2026) di Jakarta, dengan tema “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia”.
“Saya melihat ada gejala state of terrorism. Pertanyaannya adalah sampai di mana state terror tersebut terlibat. Apakah sebatas 4 orang itu saja, ataukah ada yang lain yang jauh lebih dari itu,” ujar Al A’raf.
Menurut dia, jika dilihat lebih jauh, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak mungkin hanya selesai di empat individu. Ia menilai, tidak ada operasi intelijen yang bekerja tanpa adanya struktur atau komando yang jelas, apalagi dalam struktur badan intelijen strategis.
“Saya tidak yakin jika 4 orang tersebut memiliki motif terhadap Andrie Yunus. Mereka tidak punya kepentingan terhadap kerja-kerja publik yang dilakukan Andrie Yunus. Justru yang punya motif terhadap Andrie Yunus adalah state of terrorism itu tadi,” tegas Al A’raf.
Ia menjelaskan bahwa upaya membangun state of terrorism ini akibat dari kerja-kerja advokasi yang dilakukan Andrie Yunus, seperti advokasi RUU TNI, advokasi korban, dan lain sebagainya. Khususnya dalam kerangka mendorong reformasi sektor keamanan, khususnya TNI.
Al A’raf menambahkan bahwa Badan Intelijen Strategis yang menjadi bagian dari kelembagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pantas dimintai pertanggungjawaban pada level dua atau tiga ke atasnya, termasuk kepala BAIS-nya, bahkan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan RI.
“Menurut saya, itu harus dicek,” tegas Al A’raf.
Tanggapan Akademisi dan Pakar Militer
Pada kesempatan yang sama, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi organ negara melakukan tindakan brutal dan kejam terhadap warganya.
Oleh karena itu, ia menilai pemerintah harus memberikan penjelasan transparan mengenai aktor intelektual di balik kasus Andrie Yunus.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja melakukan tindakan kekerasan tetapi juga siapa aktornya, siapa sutradaranya, itu harus dibuka,” kata Firdaus.
Sementara itu, Pakar militer dan geopolitik, Connie Rahakundini Bakrie, menegaskan bahwa intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
“Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.
Dia menyoroti temuan investigasi tim media Tempo terkait dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak bersifat spontan.
“Terlihat dari tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” pungkas Connie.












