Peran Semangat Bandung dalam Membela Kepentingan Indonesia di PBB
Pada 19 November 1969, delegasi Indonesia menghadapi situasi yang sangat rumit dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Saat itu, isu Irian Barat (kini dikenal sebagai Papua) sedang dibahas dalam sebuah perjanjian antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda mengenai West New Guinea (West Irian). Masalah utamanya adalah hasil dari Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang dilaksanakan di Irian Barat pada pertengahan 1969. Hasil Pepera menunjukkan bahwa rakyat Irian Barat menyatakan kembali bergabung dengan Republik Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Belanda sama-sama berharap hasil Pepera ini dapat dicatat dan diketahui oleh PBB dalam pembicaraan di majelis umumnya. Awalnya, delegasi Indonesia mengira keinginan tersebut akan disetujui tanpa hambatan. Namun, muncul masalah ketika negara-negara Afrika mulai mempermasalahkan hasil Pepera tersebut.
Wakil Ghana, Duta Besar Akwei, bersama sejumlah 30 negara, terutama dari Afrika Tengah di kawasan selatan Sahara, mengusulkan agar perdebatan ditunda untuk waktu tak tertentu. Mereka juga menyarankan agar rakyat Irian Barat diberi waktu sampai akhir tahun 1975 untuk menyatakan pendapatnya. Usulan ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah Irian Barat benar-benar ingin bergabung dengan Indonesia atau ingin merdeka sendiri sesuai tuntutan Gerakan Papua Merdeka. Selain itu, ada pilihan lain, yaitu membentuk Negara Merdeka ‘Melanesia’ bersama Irian Timur.
Wakil Ghana beralasan bahwa Pepera dilakukan secara paksa dengan melibatkan TNI, sehingga prosesnya tidak jujur dan demokratis. Mereka menuduh Indonesia menjalankan “kolonialisme baru” di Irian Barat. Hal ini memberikan angin segar kepada gerakan yang ingin Irian Barat merdeka atau terpisah dari Indonesia. Perdebatan sengit pun terjadi.
Namun, berkat Semangat Bandung yang lahir dari Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955, jalan keluar untuk mengatasi masalah ini muncul. Di tengah-tengah perdebatan yang menghangat, Ketua Delegasi Aljazair, Yazid, menghampiri tempat duduk delegasi Indonesia dan berbisik bahwa ia akan ikut bicara dan “melabrak” Wakil Ghana.
Yazid sudah mengenal baik Roeslan Abdulgani sebelumnya. Dalam kurun 1953-1960, Yazid tinggal di Jakarta sebagai pelarian politik akibat menentang kolonialisme Prancis yang saat itu menjajah Maroko, Aljazair, dan Tunisia. Pemerintah Indonesia pada masa itu memberinya perlindungan dan status resmi.
Meskipun delegasi Indonesia telah menyiapkan anggotanya untuk menjawab tuduhan Ghana dan negara-negara penyokongnya, Yazid tetap maju ke mimbar dan berbicara lebih dulu. Dengan bahasa Prancis yang fasih dan indah, ia melabrak Ghana dalam pidato selama 40 menit. Yazid menjelaskan sejarah perjuangan rakyat Indonesia membebaskan tanah airnya, termasuk Irian Barat. Dalam bagian akhir pidatonya, ia menyinggung KAA dan Semangat Bandung.
“Siapa yang menyamakan politik Indonesia terhadap Irian Barat dengan politik kaum rasialis di Afrika Selatan atau Portugal, mereka itu lupa akan Konferensi Bandung. Di Bandung pejuang-pejuang kemerdekaan seluruh Asia-Afrika dibela oleh Indonesia,” ujarnya.
Yazid juga menyinggung bahwa saat KAA belum merdeka penuh, tokoh-tokoh Ghana diundang ke Bandung. Dan di Bandung sanalah Indonesia memainkan peranan yang menentukan dalam membela gerakan-gerakan kemerdekaan nasional di mana-mana, termasuk Ghana.
Pidato Yazid memiliki dampak besar dalam melunturkan dukungan negara-negara pengikut Ghana. Bahkan, saat pungutan suara berlangsung, para penyokong Ghana dan penentang Indonesia mundur secara teratur. Akhirnya, hasil Pepera diterima dengan 84 suara pro, kontra nihil, dan 30 suara abstain.
Semangat Bandung masih menjadi kekuatan penting dalam diplomasi Indonesia. Momentum lain yang menunjukkan relevansi Semangat Bandung adalah ingatan Roeslan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok VI di Havana pada September 1979. Saat itu, diperlukan pemurnian lagi gerakan non-blok karena adanya yang ingin menyelewengkan. Semangat Bandung kembali digali dan dipelajari. “Dan kemudian diakui, bahwa sukses KTT Non-Blok di Havana itu justru karena Semangat Bandung itu dapat dipelihara terus, di tengah-tengah tarikan dan desakan, baik dari kanan maupun dari kiri, terhadap gerakan non-blok itu,” ungkap Roeslan.












