Forum Musrenbang sebagai Penentu Prioritas Pembangunan
Dalam sebuah forum yang diadakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang pada Senin 6 April 2026, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa semua usulan pembangunan memiliki peran penting. Namun, kondisi fiskal saat ini memaksa pemerintah daerah untuk lebih hati-hati dalam memilih proyek yang paling mendesak untuk didahulukan.
Karolin mengakui bahwa tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodasi dalam satu waktu. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Landak Tahun 2027 sebagai forum resmi untuk menyaring kebutuhan yang paling prioritas dan menyentuh kepentingan publik secara langsung.
“Dengan situasi hari ini terkait efisiensi dan pemotongan anggaran yang sangat besar, tentunya musrenbang ini menjadi sangat krusial dan penting. Forum ini untuk membahas mengenai hal mana yang paling penting di antara yang penting, karena semuanya penting,” ujar Karolin.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena tidak semua usulan bisa diterima. Namun, dalam forum resmi ini akan dibahas program mana yang paling menjadi prioritas.
Selain menyoroti perencanaan pembangunan, Karolin juga menyampaikan pendapatnya tentang gejolak di masyarakat terkait penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Menurutnya, masalah tersebut telah dilaporkan secara nonformal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Karolin, Pemkab Landak akan mengusulkan pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung yang sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Tujuannya adalah agar warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati.
“Kami akan mengusulkan mengenai pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung yang notabene sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang sempat bergejolak bisa memiliki kepastian hukum terkait status lahan yang memang merupakan kampung halaman mereka,” tutur Karolin.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban lahan merupakan ranah penegakan hukum, sehingga pemerintah kabupaten tidak berada dalam posisi untuk dimintai persetujuan lebih dulu. Meski demikian, Karolin berharap kebijakan negara tetap mempertimbangkan kondisi riil warga di lapangan.
“Karena sifatnya penegakan hukum, tentu ranahnya bukan berada di pemerintah daerah. Namun kami berharap pemerintah bisa bertindak bijaksana dan dapat mengakomodasi keinginan masyarakat, karena faktanya lahan-lahan tersebut memang dikuasai masyarakat setempat,” kata dia.
Peran Musrenbang dalam Membentuk Kebijakan yang Berdampak Nyata
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meminta Musrenbang tidak berhenti pada daftar usulan, melainkan menghasilkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Irinya berharap musyawarah pembangunan pada hari ini dapat menghasilkan usulan-usulan kebijakan pembangunan yang betul-betul menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama mengenai infrastruktur yang betul-betul menjadi prioritas,” ujar Krisantus.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sama-sama terdampak efisiensi anggaran, sehingga belanja daerah harus dijalankan secara hati-hati dan tepat sasaran.
“Dengan anggaran yang tersedia saat ini, kita harapkan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan betul-betul tepat sasaran,” jelas Krisantus.
Kebijakan yang Bijaksana dan Berkelanjutan
Berdasarkan diskusi dan pertemuan tersebut, tampak jelas bahwa pemerintah daerah dan provinsi sedang mencari keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kondisi fiskal yang terbatas. Musrenbang menjadi salah satu sarana penting untuk menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam forum ini antara lain:
- Pemilihan proyek pembangunan yang paling mendesak dan memiliki dampak nyata terhadap masyarakat.
- Penyelesaian masalah lahan yang terkait dengan kampung-kampung lama, termasuk upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada warga.
- Pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, terutama dalam situasi pemotongan transfer ke daerah.
Dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan provinsi, diharapkan kebijakan yang diambil dapat menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.












