Langkah Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mulai menyusun skema pemotongan gaji para menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan efisiensi anggaran negara secara ekstrem.
Menurut Purbaya, besaran penghasilan menteri saat ini dinilai sudah terlalu besar, terutama jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi global yang kian tertekan akibat eskalasi perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
“Setuju. Itu kan bagus. Gajinya kegedean kalau itu bagus ya,” tegas Purbaya saat memenuhi panggilan Presiden di Istana Negara, Kamis (19/3/2026).
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi penghematan secara angka, tetapi juga simbol empati pejabat negara terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak krisis.
Struktur Gaji Menteri RI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, setiap menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Selain itu, tunjangan jabatan bagi Menteri Negara sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, tepatnya pada pasal 2 ayat (2) huruf e.
Tunjangan ini belum termasuk dengan tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan negara untuk seorang menteri. Di antaranya seperti tunjangan perumahan jika tidak mendapat rumah dinas, tunjangan istri dan anak, fasilitas rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya.
Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga
Purbaya menyetujui wacana pemangkasan gaji untuk para menteri, sebab langkah ini secara tidak langsung mendukung keberlangsungan sebuah negara. Kebijakan tersebut juga mencakup target efisiensi pada setiap anggaran kementerian dan lembaga, yang bagi Purbaya merupakan persoalan yang menjadi perhatian khusus.
Jawaban wacana efisiensi di tingkat kementerian dan lembaga, Purbaya mengaku awalnya menginginkan agar tiap kementerian dapat memotong sendiri anggaran mereka. Namun, Purbaya merasa khawatir jika ke depannya lembaga di sekolah justru enggan menggunakan anggaran yang diperuntukkan bagi mereka.
Mekanisme Pemotongan Anggaran Kementerian
Untuk mengatasi kendala tersebut, Purbaya memutuskan akan menentukan kebutuhan pemotongan anggaran di tiap kementerian terlebih dahulu. Nantinya, pihak kementerian dan lembaga terkaitlah yang harus menyesuaikan kebutuhan mereka berdasarkan ketetapan tersebut.
Langkah ini diambil karena Purbaya merasa khawatir dengan kecenderungan kementerian jika diminta memotong anggaran secara mandiri.
“Tadinya kementerian untuk memotong sendiri tapi mereka kalau disuruh gitu enggak mau motong dia naikin semua malah,” ujar Purbaya.
Oleh karena itu, Purbaya merencanakan pemangkasan sebesar sekian persen secara langsung, dan rekan-rekan menteri lainnya harus menyesuaikan program dari sisa anggaran tersebut.
“Kalau gitu saya butuhkan saya potong berapa persen nanti mereka yang sesuaikan nanti kita kasih tahu ke mereka,” ungkap Purbaya.
Pernyataan Prabowo Soal Wacana Potong Gaji
Sebelumnya wacana potong gaji tersebut telah diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026) lalu. Prabowo awalnya mengungkit soal negara lain seperti Pakistan yang memotong gaji anggota DPR dan menterinya di tengah situasi krisis akibat konflik Timur Tengah.
Pasalnya, kata Prabowo, Pakistan sudah menganggap situasi ini sebagai kategori kritis, bahkan sama seperti wabah Covid-19 lalu.
“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR. Dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan, lemah,” ujar Prabowo, dalam Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Tak hanya soal potong gaji, Prabowo juga mengungkit soal Pakistan yang melaksanakan Work From Home (WFH) untuk semua kantor pemerintah maupun swasta. Menurut Prabowo, 50 persen kantor di Pakistan melaksanakan WFH. Lalu, hari kerja mereka juga dikurangi menjadi 4 hari kerja saja, demi menghemat BBM.
“Mereka memotong semua ketersediaan BBM untuk semua kementerian. Dan mereka mewajibkan 60 persen kendaraan pemerintah untuk tidak digunakan pada setiap saat,” ucap Prabowo.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












