Presiden Prabowo Subianto Mengklaim Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus sebagai Tindakan Terorisme
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan bentuk terorisme yang tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus diusut hingga ke dalangnya. Pernyataan ini langsung mendapat perhatian publik, mengingat istilah “terorisme” memiliki konsekuensi hukum dan politik yang sangat serius.
Prabowo menilai bahwa aksi brutal tersebut bukan hanya sekadar kriminal biasa, melainkan upaya menciptakan ketakutan luas di tengah masyarakat. Di tengah respons publik yang memanas, pengamat politik Rocky Gerung turut angkat bicara dengan pernyataan yang mengejutkan. Ia justru meminta agar Presiden diberi ruang untuk mengekspresikan kemarahan moralnya terhadap aksi kekerasan tersebut. Namun, Rocky juga mengingatkan pentingnya ketepatan penggunaan istilah agar tidak menimbulkan bias dalam penegakan hukum.
Perdebatan pun mengemuka, antara dorongan empati terhadap korban dan kehati-hatian dalam mengklasifikasikan kejahatan. Kasus ini kini bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga memantik diskursus serius tentang definisi terorisme di Indonesia.
Tanggapan Rocky Gerung
Rocky Gerung mengaku senang dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa pernyataan itu semacam pembalikan moral. Ia ingin Prabowo tahu bahwa para aktivis ingin membangun masyarakat yang berbasis pada supremasi nilai-nilai sipil. Supremasi sipil sendiri merupakan prinsip penting dalam negara demokrasi modern, di mana kekuasaan politik berada di tangan pemerintah yang dipilih secara demokratis, dan militer berada di bawah kendali otoritas sipil.
Rocky Gerung juga ingin mengkritik Prabowo yang beberapa kali mengatakan pihak-pihak yang mengkritik pemerintah adalah peralatan asing. Ia menegaskan bahwa masyarakat ingin membangun peradaban yang basisnya adalah supremasi nilai-nilai sipil.
Pernyataan Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Ia juga menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Empat Prajurit TNI Diamankan
TNI mengungkap empat prajurit diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Saat ini keempat prajurit TNI tersebut telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan pihaknya tidak akan berhenti terhadap empat terduga pelaku. Pihaknya akan mengusut dalang di balik peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.
Korban Alami Luka Bakar
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus terjadi setelah yang bersangkutan menghadiri acara podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, Andri Yunus mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh di antaranya tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit, Andrie mengalami luka bakar 24 persen.












