Momentum Refleksi dan Kolaborasi dalam Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY
Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi momen penting untuk melakukan refleksi mendalam dan memperkuat kolaborasi multisektor. Dalam rangkaian perayaan tersebut, berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga terlibat dalam upaya memperkuat nilai-nilai yang telah menjadi fondasi keistimewaan Yogyakarta.
Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024 menegaskan bahwa peringatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah, tetapi juga sebagai peneguhan atas nilai-nilai historis, kultural, dan konstitusional yang menjadi dasar dari keistimewaan Yogyakarta. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIY pada Jumat (13/3/2026).
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan bahwa momentum ini harus menjadi panggilan batin bagi seluruh pihak untuk terus merawat wilayah DIY. Menurutnya, keistimewaan DIY tidak lahir secara otomatis, melainkan merupakan hasil dari perjalanan sejarah, kesetiaan kepada bangsa, serta komitmen untuk menjaga harmoni kehidupan bersama.
Keistimewaan dan Keberpihakan pada Rakyat
Sri Sultan menyampaikan bahwa keistimewaan DIY harus dipertahankan dengan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap dinamika zaman, tetapi tetap berpegang pada akar tradisi. Ia berharap DIY senantiasa menjadi ruang kehidupan yang tenteram, adil, dan bermartabat. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kombinasi antara keluhuran tradisi dan dinamika perubahan, serta tata pemerintahan yang berpijak pada nilai-nilai kebijaksanaan dan keberpihakan kepada rakyat.
Makna Filosofis ‘Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku’
Pada usianya yang ke-271 tahun, DIY mengusung tema utama: “Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku.” Tema ini mengandung pesan filosofis tentang strategi masyarakat dan pemerintahan dalam merancang masa depan. Sri Sultan menjelaskan makna dari tema tersebut secara komprehensif, mulai dari pentingnya refleksi diri hingga konsistensi dalam mengeksekusi pembangunan.
“Mulat sarira” berarti menengok ke dalam diri. Sebuah laku refleksi yang jujur dan penuh kesadaran untuk menimbang kembali perjalanan yang telah dilalui, memahami kekuatan yang dimiliki, sekaligus menyadari kekurangan yang masih perlu diperbaiki,” papar Sri Sultan.
Sementara itu, “jantraning laku” menggambarkan konsistensi dalam gerak perubahan. Sebuah ikhtiar perbaikan yang terus-menerus, terjaga ritmenya, dan terpelihara keberlanjutannya. Ia mengisyaratkan bahwa kemajuan tidak lahir dari langkah sesaat, melainkan dari kerja yang tekun, terencana, dan berkesinambungan.
Sinergi Multihelix untuk Kesejahteraan
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, nilai jantraning laku menegaskan vitalnya kolaborasi yang erat antarunsur. Sinergi ini mencakup hubungan antara pemerintah dan masyarakat, eksekutif dan legislatif, serta kolaborasi lintas sektor dalam semangat multihelix, baik secara vertikal maupun horizontal.
Melalui kebersamaan itulah, setiap langkah pembangunan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. Melainkan bergerak selaras dalam satu tujuan yang luhur, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga harmoni kehidupan dalam semangat hamemayu hayuning bawana.
Harapan untuk Masa Depan
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyebutkan bahwa di usia 271 tahun, DIY telah mencapai tingkat kematangan dan sarat pengalaman dalam mengarungi proses hidup bernegara dan pemerintahan. Ia berharap momentum hari jadi ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga.
“Mari memaknai Hari Jadi DIY sebagai momentum meningkatkan kerja keras dan menjaga keistimewaan. Semoga seiring bertambahnya usia, semakin bertambah pula semangat aparat dan masyarakat DIY untuk berupaya memajukan DIY agar semakin sejahtera,” ujar Nuryadi.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












