56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Ditemukan BPOM Selama Ramadhan 2026

Pengawasan Pangan Selama Ramadan 2026 Mengungkap Banyak Produk Bermasalah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 2026 menemukan sejumlah besar produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat saat bulan puasa dan Lebaran.

Hingga tanggal 5 Maret 2026, BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.134 sarana peredaran pangan olahan di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 739 sarana (65,2 persen) dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 395 sarana (34,8 persen) ditemukan menjual produk bermasalah. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut menjual berbagai jenis produk pangan yang melanggar aturan, seperti tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, atau dalam kondisi rusak.

Temuan Produk Pangan Bermasalah yang Melimpah

Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 56.027 pieces produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Nilai ekonomi dari produk bermasalah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta. Produk yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis pelanggaran, mulai dari produk ilegal tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, hingga produk dalam kondisi rusak.

Temuan terbesar berasal dari produk pangan olahan ilegal tanpa izin edar yang mencapai 48,9 persen atau 27.407 pieces. Selain itu, produk kedaluwarsa mencapai 42,4 persen atau 23.776 pieces, sedangkan pangan rusak tercatat sebanyak 4.844 pieces atau sekitar 8,7 persen.

Produk Impor Ilegal Beredar di Wilayah Perbatasan

BPOM juga menemukan sejumlah produk impor tanpa izin edar yang beredar di wilayah perbatasan Indonesia. Beberapa produk yang ditemukan antara lain kembang gula asal Malaysia, minuman cokelat dari Singapura, serta kentang beku dari Tiongkok. Produk-produk tersebut ditemukan beredar di sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatra Selatan.

Menurut Taruna, temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal yang masuk melalui wilayah perbatasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan lintas sektor perlu terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Produk Kedaluwarsa dan Rusak Masih Ditemukan

Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan cukup banyak produk kedaluwarsa yang masih dijual di pasaran. Temuan produk kedaluwarsa paling banyak ditemukan di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku. Jenis produk yang paling sering ditemukan antara lain minuman serbuk berperisa, garam, pasta dan mi, bahan tambahan pangan, serta bumbu dan kondimen.

Sementara itu, produk pangan rusak ditemukan di beberapa wilayah seperti Sumatra Barat, Jambi, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara. Produk yang ditemukan dalam kondisi rusak di antaranya pangan olahan untuk gizi khusus, pasta dan mi, minuman sari kacang, serta susu kental manis.

BPOM Tegaskan Tidak Toleransi Pelanggaran

Terhadap temuan tersebut, BPOM telah melakukan pengamanan produk serta memerintahkan penarikan dari peredaran. Produk yang tidak memenuhi ketentuan juga akan dimusnahkan agar tidak lagi beredar di masyarakat. BPOM menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Setiap produk yang tidak memenuhi ketentuan akan ditindak tegas, baik melalui pengamanan produk, perintah penarikan, hingga pemusnahan.

Selain pengawasan langsung di lapangan, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap penjualan pangan melalui platform e-commerce. Sebanyak 7.400 tautan penjualan produk pangan ilegal teridentifikasi dalam pengawasan tersebut, dengan nilai ekonomi mencapai Rp102,9 miliar. Mayoritas produk impor tersebut berasal dari beberapa negara, di antaranya Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk pangan, terutama dengan memastikan produk memiliki izin edar dan belum melewati tanggal kedaluwarsa.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *