Jemaah Haji DIY yang Berisiko Tinggi Mencapai 70 Persen
Sebanyak 70 persen dari total 3.000 lebih calon jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan berangkat pada musim haji tahun ini masuk dalam kategori berisiko tinggi (risti). Hal ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan otoritas terkait dalam mempersiapkan langkah mitigasi yang efektif agar keberangkatan jemaah dapat berjalan lancar dan aman.
Proses Pemeriksaan Kesehatan yang Ketat
Untuk memastikan kesanggupan fisik, mental, dan ekonomi para jemaah, seluruh calon jemaah telah menjalani proses istitha’ah yang cukup panjang. Pemeriksaan akhir dilakukan oleh Badan Karantina Kementerian Kesehatan guna menentukan kelayakan terbang jemaah. Dalam proses tersebut, kualifikasi keberangkatan sangat ketat. Penyakit seperti gagal ginjal dan sakit jiwa berat otomatis membuat jemaah tidak lolos kualifikasi. Namun, bagi jemaah dengan penyakit penyerta yang masih terkendali, petugas kesehatan memberikan penanganan terpadu.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Gregorius Anung Trihadi menjelaskan bahwa jumlah jemaah dengan penyakit yang butuh pengendalian khusus tidak mendominasi. “Jumlahnya enggak banyak. Kalau kemudian satu kloter mungkin satu, dua itu kan juga nggak banyak ya,” paparnya.
Vaksinasi sebagai Langkah Mitigasi Utama
Selain pemeriksaan kesehatan, vaksinasi menjadi salah satu langkah mitigasi krusial. Potensi paparan meningitis pasca-ibadah di Tanah Suci serta ancaman polio menjadi perhatian utama. Tahun ini, jemaah juga diwajibkan melengkapi vaksin Covid-19 meski tren penyakitnya telah menurun.
Pemerintah Arab Saudi mengharapkan tiga jenis vaksinasi untuk jemaah haji. Dinas Kesehatan DIY juga mengimbau jemaah yang berangkat mulai 21 April untuk menjaga kesehatan, membawa obat-obatan pribadi, dan proaktif melaporkan kondisi klinis kepada dokter yang bertugas di setiap kloter.
Skema Murur dan Tanazul untuk Perlindungan Jemaah Risti
Tingginya proporsi jemaah risti—yang mencakup warga lanjut usia (lansia) serta pengidap hipertensi, asam urat, hingga diabetes—membuat pemerintah memberikan keringanan khusus dalam pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Salah satu skema yang diterapkan adalah murur, yaitu pemberian fasilitas bagi jemaah risti untuk bergerak dari Arafah langsung menuju Mina dengan melintasi Muzdalifah menggunakan kendaraan tanpa harus turun atau bermalam (mabit). Skema ini dirancang agar jemaah tidak berdesak-desakan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY Jauhar Mustofa menjelaskan bahwa skema murur diperuntukkan bagi jemaah risti, disabilitas, jemaah dengan gangguan kesehatan, lansia berserta pendampingnya, dan jemaah obesitas.
Selain itu, diberlakukan pula tanazul, yaitu penyesuaian jadwal kepulangan atau pemindahan lokasi penginapan demi alasan kedaruratan. Tanazul melonggarkan space yang ada di Mina, sehingga jemaah-jamaah haji yang berada di zona lima tidak mabit di Mina tetapi akan didorong langsung dipulangkan ke hotel.
Dengan penerapan skema tersebut, prosesi melempar jumrah akan dilakukan dari hotel di wilayah terdekat Mina, yang hanya berjarak sekitar 1 hingga 2 kilometer dari lokasi pelemparan.
Kelancaran Pemberangkatan Jemaah
Terkait kelancaran pemberangkatan, Jauhar memastikan hingga menjelang hari keberangkatan tidak ada jemaah yang batal berangkat akibat sakit. “Selama ini belum ada, cuman ada satu jemaah yang kemarin membatalkan, ini mutasi dari Jawa Barat mutasi ke Jogja, kemudian alasan tertentu menunda keberangkatan,” ujarnya.
Meski demikian, terdapat pergantian nomor antrean akibat adanya jemaah yang tutup usia. Posisi tersebut langsung digantikan oleh jemaah cadangan.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












