I’tikaf: Ibadah Sunnah yang Menyentuh Hati
I’tikaf adalah salah satu bentuk ibadah sunnah yang dapat dilakukan kapan saja, terutama pada bulan Ramadhan. Dalam kehidupan umat Islam, i’tikaf memiliki makna penting karena dianggap sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu keistimewaan i’tikaf di bulan Ramadhan adalah untuk mencari malam lailatul qadar, malam yang penuh berkah dan rahmat.
Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 125, Allah SWT menyampaikan firman-Nya mengenai pelaksanaan itikaf di masjid. Ayat tersebut berbunyi:
وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ
Latin: wa iż ja’ alnal-baita maṡābatal lin-nāsi wa amnā, wattakhiżụ mim maqāmi ibrāhīma muṣallā, wa ‘ahidnā ilā ibrāhīma wa ismā’īla an ṭahhirā baitiya liṭ-ṭā`ifīna wal-‘ākifīna war-rukka’is-sujụd
Artinya: Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikan lah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang itikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud.”
Niat dan Waktu Itikaf
Niat merupakan hal penting dalam melaksanakan i’tikaf. I’tikaf dapat dilaksanakan di masjid dengan membaca niat seperti:
Latin: Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih
Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”
Selain itu, niat lain yang dapat digunakan seperti dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:
Latin: Nawaitul i’tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta’ala
Artinya: “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir Ramadhan, yaitu sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Hal ini sesuai dengan hadits ‘Aisyah, ia berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[4]
Rukun dan Tata Cara I’tikaf
I’tikaf harus dilakukan di masjid dan dianggap sah jika memenuhi rukun-rukun berikut:
- Niat mendekatkan diri kepada Allah.
- Berdiam di masjid.
- Islam, suci, serta sudah akil baligh.
Tata cara i’tikaf menurut Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa i’tikaf di bulan Ramadhan dilakukan untuk mendapatkan malam lailatul qadar. Nabi SAW selalu melakukan i’tikaf di masjid setiap sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah SWT memanggil beliau.
Hal ini terdapat dalam hadist shahih sebagaimana disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Rasulullah bersabda: “Masjid adalah rumah bagi setiap orang yang bertaqwa, dan Allah akan menjamin bagi orang yang menjadikan masjid sebagai rumahnya dengan memberinya kasih sayang, rahmat atau karunia dan keberhasilan melewati keridhoan Allah sampai ke surganya.” (HR.Tabrani)
Perempuan boleh melakukan i’tikaf di masjid dengan syarat izin kepada walinya. Namun jika suami istri melakukan i’tikaf, pastikan jika masjid tersebut memiliki hijab atau tidak ada ikhtilath dengan laki-laki. Yang paling ditekankan adalah i’tikaf untuk kaum laki-laki.
Tips dan Perhatian Saat Melakukan I’tikaf
Pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, muslim yang melakukan i’tikaf harus betul-betul beribadah kepada Allah SWT dan memaksimalkan ibadahnya pada waktu itu. I’tikaf paling afdol dikerjakan pada awal malam di sepuluh akhir Ramadhan dan keluar setelah sholat idul fitri.
Selepas Ashar, ia pergi ke masjid, kemudian mengikat diri dan pulang pada keesokan harinya setelah Sholat Eid. Setelah subuh, ia mandi, kemudian mengerjakan sholat Eid baru pulang. Hal inilah yang paling afdol dalam melakukan i’tikaf.
Dalam melakukan i’tikaf, dianjurkan untuk tidak melakukan hal-hal kecuali yang sangat darurat. Apalagi jika terdapat ibadah yang lebih afdol untuk dilakukan selain i’tikaf, termasuk juga bagi yang telah menikah.
Jika istrinya menjenguk ke masjid, maka boleh diantar pulang sebagaimana Nabi Muhammad SAW mengantar pulang Shofia saat dia mendatangi beliau yang tengah melakukan i’tikaf didalam masjid.
Jika ada orang yang keluar secara sengaja saat melakukan i’tikaf tanpa udzur, maka i’tikaf yang dilakukannya batal dan harus memulainya dari awal. Jika betul-betul tidak bisa, maka pilih hari-hari dimana muslim bisa melakukan i’tikaf namun paling tidak lakukan i’tikaf pada malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Malam ganjil itu pada malam 21, 23, 25, 27, dan 29. Muslim yang melakukan I’tikaf pergi ke masjid setelah adzan Ashar berkumandang, ia sholat Ashar di masjid kemudian ikut mengurus buka puasa, setelah itu menginap hingga pagi hari. Paginya jika bukan hari libur, maka dipersilahkan untuk berangkat bekerja. Mencari rezeki juga hukumnya wajib. Namun jangan luput, karena i’tikaf hanya dilakukan saat malam hari dan pada saat i’tikaf muslim diperkenankan untuk tidur atau istirahat.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












