dailydenpasar.com JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidaklah akan lepas tangan terhadap tindakan hukum yang tersebut menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan tak akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap tindakan hukum kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Mingguan (19/1/2025).
Megawati membandingkan kasusnya ketika diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada pada waktu Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan untuk Hasto agar tidaklah takut.
“Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya pada waktu pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan serta menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi persoalan hukum ini, jangan pernah takut, oleh sebab itu menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.
Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang penuh pada persoalan hukum yang mana menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati di beberapa pidato pada depan publik.
Pertama, pada 5 Juli 2024 pada Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang memenuhi panggilan KPK, lalu menegaskan agar tidaklah takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa dan juga mengomentari cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang dimaksud membohongi, mengintimidasi juga merampas barang milik partai.
“Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 pada waktu mengunjungi Mukernas Partai Perindo di tempat Jakarta. Ibu Megawati kembali mengumumkan nama Hasto Kristiyanto serta penyidik KPK, AKBP Rossa dan juga menilai orang-orang di tempat lingkaran kekuasaan (masih Jokowi ketika itu) memiliki target kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati memohonkan untuk Sekjen PDI Perjuangan agar tiada takut dengan proses hukum yang dimaksud dihadapinya,” kata Guntur.
Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 pada waktu peluncuran juga diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, serta Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada ketika itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada 10 Januari 2025 pada waktu Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti tak punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri yang disebutkan menunjukkan perhatiannya pada tindakan hukum kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang digunakan ketika ini dijadikan terperiksa oleh KPK berdasarkan seperti yang disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan tidak sebagai pribadi,” ungkapnya.











