Pemkot Malang Cari Solusi Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar via Audiensi dengan Pemerintah Pusat

Upaya Pemkot Malang dalam Revitalisasi Pasar Besar

Pemkot Malang terus berupaya untuk menyelesaikan rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Namun, hingga saat ini, masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Salah satu langkah yang diambil oleh Pemkot adalah melakukan audiensi dengan pemerintah pusat untuk mencari dukungan pembiayaan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, melakukan audiensi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (6/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, mereka memaparkan rencana penanganan Pasar Besar Malang kepada pihak terkait.

Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa upaya ini merupakan salah satu strategi Pemkot Malang untuk mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan anggaran daerah. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Malang memperoleh beberapa masukan terkait opsi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Melalui Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR, Heri Setiawan, skema KPBU dapat menjadi pendekatan yang relevan dalam penanganan Pasar Besar. Proyek akan diproses sesuai tahapan KPBU hingga diperoleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang akan bermitra dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2024 membuka peluang pembiayaan kreatif melalui kombinasi berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), hingga partisipasi pembiayaan swasta. Dalam implementasi skema KPBU, beberapa faktor penting menjadi perhatian, seperti kejelasan aliran pendapatan bagi badan usaha, kesiapan lahan, spesifikasi layanan yang dihasilkan, serta kemudahan perizinan.

Pemerintah pusat juga menyediakan dukungan pembiayaan berupa Viability Gap Fund (VGF) yang dapat membantu meningkatkan kelayakan proyek infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dukungan tersebut dapat membantu menjaga keseimbangan skema pembiayaan sehingga keberlanjutan usaha para pedagang tetap menjadi perhatian utama.

Sebagai langkah awal, Pemkot Malang dapat mengajukan Pra Project Development Facility (Pra-PDF). Melalui mekanisme ini, Kantor Bersama KPBU yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta kementerian/lembaga terkait akan memberikan pendampingan awal bagi Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam menyiapkan dokumen dasar, studi kelayakan awal, serta penyelarasan struktur proyek sebelum masuk tahap pendampingan penuh melalui Project Development Facility (PDF).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut pemerintah daerah tengah mencari berbagai solusi untuk penanganan dan rencana renovasi Pasar Besar Malang di tengah keterbatasan kondisi keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah yang ditempuh adalah menjajaki dukungan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Menurutnya, proyek renovasi pasar diperkirakan membutuhkan anggaran yang besar. Oleh karena itu, upaya tersebut dilakukan karena posisi keuangan saat ini tidak baik-baik saja untuk bisa mengakomodir semua program dan kebijakan, apalagi yang membutuhkan anggaran cukup besar seperti renovasi bangunan.

Amithya menegaskan bahwa dalam proses tersebut, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. DPRD Kota Malang terbuka terhadap program yang dapat menjadi solusi selama tidak mengabaikan kepentingan warga. Ia juga mengakui adanya penolakan dari sebagian pihak terhadap rencana tersebut, namun hal itu merupakan hal yang wajar dalam proses pembahasan sebuah program pembangunan.

Penolakan juga dibahas, tidak ada yang ditutupi. Itu menjadi bagian dari komponen permasalahan yang harus dicarikan solusi bersama. Menurut Amithya, pemerintah pusat menunjukkan pendekatan yang cukup terbuka dengan melihat persoalan secara faktual di lapangan dan tidak serta-merta menolak program yang diajukan daerah.

Pasar Besar ini milik masyarakat Kota Malang, jadi mari bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang ada. Ia menambahkan, DPRD Kota Malang menekankan agar setiap kebijakan yang diambil tidak meninggalkan pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam aktivitas ekonomi di pasar tersebut, termasuk pedagang dan masyarakat sekitar.

Faktor-Faktor Penting dalam Skema KPBU

  • Kejelasan aliran pendapatan (revenue stream) bagi badan usaha
  • Kesiapan lahan untuk pembangunan infrastruktur
  • Spesifikasi layanan yang dihasilkan
  • Kemudahan perizinan dalam pelaksanaan proyek

Dukungan Pemerintah Pusat

  • Viability Gap Fund (VGF) untuk meningkatkan kelayakan proyek infrastruktur
  • Pendekatan terbuka dengan melihat kondisi secara riil di lapangan
  • Dukungan pembiayaan kreatif melalui kombinasi berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, BMN, BMD, dan partisipasi swasta

Langkah Awal yang Dilakukan Pemkot Malang

  • Pra Project Development Facility (Pra-PDF) untuk pendampingan awal
  • Project Development Facility (PDF) sebagai tahap pendampingan penuh
  • Kolaborasi dengan Kantor Bersama KPBU yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta kementerian/lembaga terkait


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *