Masalah Kemacetan Jakarta yang Masih Menjadi Tantangan
Kemacetan masih menjadi masalah utama yang dihadapi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah menjalani tahun pertama kepemimpinannya. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi kemacetan adalah dengan menghadirkan rute baru Transjabodetabek, yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta dengan ibu kota. Dengan adanya rute ini, diharapkan warga dari daerah tetangga akan lebih memilih menggunakan transportasi umum, sehingga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang berkontribusi pada kepadatan lalu lintas.
Namun, menurut TomTom Traffic Index 2025, Jakarta naik ke peringkat 24 kota termacet di dunia, yang merupakan peningkatan signifikan dari posisi ke-90 pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi masalah kemacetan.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial dan Juru Bicara Gubernur Jakarta, Chico Hakiim, menyatakan bahwa ada tiga “jurus” lain yang akan diterapkan untuk menanggulangi kemacetan di Jakarta.
Electronic Road Pricing (ERP)
Salah satu langkah yang akan diambil adalah penerapan Electronic Road Pricing (ERP). ERP adalah sistem pungutan jalan elektronik yang dikenakan kepada kendaraan yang melintas di ruas jalan tertentu, terutama di area yang padat lalu lintas. Tujuan dari ERP adalah untuk mengurangi kemacetan dan mengendalikan jumlah kendaraan yang masuk ke area tersebut.
Chico mengatakan bahwa penerapan ERP masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya keputusan Pemda, tetapi juga memerlukan persetujuan dari pihak pusat.
Penyediaan Kantung Parkir
Jurus kedua yang akan dilakukan adalah penyediaan kantung parkir di beberapa kawasan yang sering dipadati kendaraan. Contohnya adalah pembangunan fasilitas parkir terpusat di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dengan adanya fasilitas ini, kendaraan tidak lagi diperbolehkan parkir di pinggir jalan seperti yang sering terjadi selama ini.
Chico menjelaskan bahwa masyarakat akan diminta untuk memarkirkan kendaraannya di gedung parkir yang disediakan, bukan di pinggir jalan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan akibat kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Selain itu, warga juga bisa memarkirkan kendaraannya di kantung parkir dan melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Menaikkan Tarif Parkir
Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk menaikkan tarif parkir di sejumlah wilayah. Menurut Chico, saat ini tarif parkir di Indonesia, termasuk Jakarta, masih sangat murah dibandingkan kota-kota besar lain di dunia. Ia menyatakan bahwa kenaikan tarif parkir diperlukan agar masyarakat terdorong untuk beralih ke transportasi umum.
Chico menilai bahwa keterhubungan transportasi publik di Jakarta sudah cukup baik. Ia memperkirakan sekitar 90 persen wilayah Jakarta memiliki akses transportasi umum dalam jarak kurang dari 500 meter dari permukiman warga. Artinya, sebagian besar warga bisa menjangkau transportasi publik seperti JakLingko, Mikrotrans, atau TransJakarta tanpa harus berjalan terlalu jauh.
Namun, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi. Chico menyatakan bahwa perubahan perilaku ini membutuhkan waktu dan harus didorong melalui berbagai kebijakan, termasuk pembatasan kendaraan pribadi di jalanan.
Pemprov DKI Jakarta berharap kombinasi kebijakan seperti penerapan ERP, penyediaan kantung parkir, serta kenaikan tarif parkir dapat secara bertahap mengurangi kemacetan di Ibu Kota dalam beberapa tahun ke depan.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."












