THR Bone Lebih Banyak dari Gowa
Pemkab Bone dan Pemkab Gowa menunjukkan perbedaan dalam persiapan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski keduanya sama-sama mempersiapkan anggaran, besaran anggaran yang dialokasikan berbeda. Pemkab Bone menganggarkan sekitar Rp52 miliar untuk pembayaran THR 2025 lalu, sedangkan Pemkab Gowa hanya menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar.
Namun, pencairan THR bagi ASN di kedua daerah tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi dasar teknis mekanisme dan waktu pencairan THR. Di Gowa, dana Rp35 miliar diperuntukkan bagi 7.153 ASN dan PPPK. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Gowa, Mahmud, memastikan seluruh pegawai berstatus ASN dan PPPK masuk dalam daftar penerima.
Di sisi lain, Pemkab Bone belum membahas soal THR bagi ASN. Kepala BKAD Bone, Andi Tenriawaru, menyatakan bahwa rapat internal akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat H-15 dan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pasti pencairan THR.
Pencairan THR di Tingkat Provinsi
Di tingkat provinsi, THR ASN Pemprov Sulsel juga belum dicairkan. Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengaku masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum penyaluran THR. Ia belum merinci besaran alokasi THR untuk ASN Pemprov Sulsel. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi pedoman dalam menghitung kebutuhan anggaran dan mekanisme pencairan.
Dorong Pencairan
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, meminta Pemprov Sulsel segera mencairkan THR bagi ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Menurutnya, THR merupakan hak penerima sehingga proses pembagiannya sudah bisa dilaksanakan sebelum Hari Raya. Ia mengaku telah mewanti-wanti BKAD serta jajaran keuangan Pemprov agar segera memproses pencairan.
Sebagai gambaran, pada 2025 lalu Pemprov Sulsel menganggarkan Rp145 miliar untuk pembayaran THR ASN. Jumlah tersebut berpotensi bertambah tahun ini jika PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, turut menerima THR. Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah mengangkat lebih dari 10 ribu PPPK penuh waktu dan paruh waktu dalam rekrutmen terakhir.
THR di Kabupaten Wajo
BPKPD Wajo memastikan anggaran THR bagi ASN Wajo telah tersedia. Namun, pembayaran masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai dasar hukum pencairan. Kepala BPKPD Wajo Andi Pallawarukka, mengatakan estimasi anggaran THR sudah disiapkan sebesar satu bulan gaji ASN. “Masih menunggu Perpres. Sudah dianggarkan estimasi THR satu bulan gaji,” kata Pallawarukka, Senin (2/3/2026).
THR bagi ASN berstatus guru telah lebih dulu dicairkan. Guru yang telah bersertifikat menerima pembayaran sejak awal Februari 2026. Total anggaran dikucurkan untuk membayar THR guru bersertifikat mencapai Rp25,9 miliar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah, memastikan seluruh guru bersertifikat telah menerima haknya sesuai aturan yang berlaku.
THR di Kota Palopo
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Abdul Waris, memastikan THR bagi ASN telah tersedia. “Begitu juknisnya turun, kita bayarkan ke rekening ASN masing-masing,” ujarnya. Kepala Bidang Anggaran BPKAD Palopo Dadin Kalbukhari menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekira Rp21,5-22 miliar. Perhitungan tersebut mengacu pada besaran gaji ASN bulan Februari.
Pegawai paruh waktu tidak menerima THR. Sementara PPPK tetap mendapat THR sesuai ketentuan berlaku. Menurut Dadin, anggaran THR bersumber dari DAU. Ia menegaskan, pembayaran THR tidak akan mengganggu program pembangunan maupun kegiatan lain di lingkup Pemkot Palopo.
Bupati Mengeluh
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memastikan THR ASN tetap dibayarkan meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Total anggaran disiapkan untuk THR mencapai Rp32 miliar. Pemkab Luwu Utara saat ini menghadapi kesulitan keuangan. Hingga Maret, pemerintah daerah telah menerima tiga kali transfer DAU yang sebagian besar digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ASN serta melunasi utang daerah.
Meski demikian, Abdullah Rahim menegaskan pihaknya tetap berupaya maksimal agar kewajiban tersebut dapat segera ditunaikan. “Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR ASN segera dibayarkan,” ujarnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah berupaya agar pembayaran THR dapat dituntaskan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Saat ini, total utang Pemkab Luwu Utara tercatat mencapai sekira Rp283 miliar yang menjadi beban dalam APBD.












