Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Global
Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan kekhawatiran terkait konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Ia menilai bahwa perang tersebut justru menjauhkan kawasan dari perdamaian, serta meruntuhkan legitimasi organisasi-organisasi yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian global.
HNW mengingatkan Presiden Prabowo agar dalam melakukan mediasi, seperti yang dikabarkan oleh Menteri Luar Negeri RI, tetap berada dalam koridor konsistensi melaksanakan Konstitusi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya mediasi tidak hanya fokus pada penghentian perang AS dan Israel terhadap Iran, tetapi juga mencakup perang antara Pakistan dan Afghanistan.
Konsistensi dalam Pelaksanaan Konstitusi
Pernyataan pemerintah tentang kemungkinan Presiden Prabowo melakukan mediasi perlu dilihat dari sudut pandang konstitusional. Dalam alinea keempat Pembukaan UUDNRI 1945 disebutkan bahwa Indonesia turut aktif mewujudkan perdamaian dunia. Sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menghentikan perang dan menciptakan situasi yang kondusif di kawasan Timur Tengah serta wilayah internasional lainnya.
“Presiden Prabowo perlu memperluas wewenangnya untuk melakukan mediasi tidak hanya ke Teheran, tetapi juga ke Islamabad dan Kabul. Hal ini dilakukan agar dapat membantu menghentikan perang antara Pakistan dan Afghanistan,” ujarnya.
Pentingnya Dialog dan Diplomasi
HNW menegaskan bahwa pendekatan dialog dan diplomasi harus menjadi prioritas bagi semua negara yang menjadi anggota PBB. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Deklarasi Piagam PBB pasal 2 (4), yang menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai.
Selain itu, HNW menyoroti bahwa segala bentuk perang harus segera dihentikan karena dapat menyebabkan korban jiwa, tragedi kemanusiaan, distabilitas, dan merusak tatanan hukum internasional yang diakui PBB.
Potensi Eskalasi Konflik
Serangan AS dan Israel terhadap Iran telah memicu respons balik dari Iran, termasuk serangan ke pangkalan militer AS di beberapa negara tetangga seperti Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, dan bahkan Arab Saudi. Hal ini berpotensi memperlebar konflik dan memicu reaksi dari negara-negara yang merasa kedaulatannya dilanggar.
“Negara-negara Muslim yang terlibat dalam konflik ini juga bisa menjadi korban dari proyek ekspansionisme Israel Raya,” tambah HNW.
Peran PBB dan OKI dalam Perdamaian
Untuk memperkuat upaya perdamaian, HNW menyarankan Presiden Prabowo untuk bekerja sama dengan lembaga PBB yang telah menyampaikan sikap penolakan atas perang tersebut. Selain itu, forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga perlu dimaksimalkan untuk menciptakan perdamaian di antara negara-negara anggotanya.
“Indonesia perlu mengusulkan PBB dan OKI untuk segera menyelenggarakan Sidang Umum atau KTT Luar Biasa Tingkat Kepala Negara. Hal ini bertujuan untuk menghentikan perang AS dan Israel terhadap Iran, serta perang antara Pakistan dan Afghanistan,” ujarnya.
Perlindungan Warga Negara Indonesia
Selain itu, HNW mengingatkan pemerintah Indonesia untuk segera melakukan perlindungan efektif terhadap warga negara Indonesia yang berada di kawasan perang, termasuk Iran dan negara-negara yang terlibat dalam konflik, serta di Pakistan dan Afghanistan.
“Perlindungan terhadap WNI adalah kewajiban konstitusional negara Indonesia. Situasi saat ini semakin genting dengan potensi eskalasi yang bisa berlangsung lama,” pungkasnya.












