Sarmuji Bantah Jokowi soal Revisi UU KPK 2019, Inisiatif DPR saja

Perbedaan Pandangan Antara Jokowi dan Sarmuji Mengenai Revisi UU KPK Tahun 2019

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan ia tidak menandatangani atau meneken undang-undang tersebut. Namun, pernyataan ini dibantah oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, yang menegaskan bahwa pembahasan revisi UU KPK dilakukan oleh DPR dan pemerintah bersama-sama, bukan hanya oleh DPR saja.

Sarmuji mengungkapkan bahwa proses penyusunan undang-undang tersebut melibatkan kedua belah pihak, yaitu DPR dan pemerintah. Ia menjelaskan hal ini saat diwawancarai di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Jumat (13/2/2026) malam. Menurutnya, usulan untuk kembali mengembalikan UU KPK ke versi lama bisa didiskusikan kembali.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK direvisi kembali. Hal ini disampaikannya menyusul semakin kuatnya dorongan untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut. “Ya, saya setuju,” tegas Jokowi usai menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Kota Solo, Jumat (13/2/2026) sore.

Jokowi menjelaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 yang dianggap sebagai biang kerok pelemahan KPK, merupakan inisiatif DPR. Ia menekankan bahwa inisiatif tersebut berasal dari DPR, bukan dari pemerintah. “Karena itu dulu inisiatif DPR, loh. Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” jelasnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya sejatinya tidak menandatangani UU yang telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah. “Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujarnya. Meski tidak ditandatangani Presiden, UU Nomor 19 Tahun 2019 tetap berlaku setelah 30 hari disahkan di rapat paripurna.

Terkait usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mendorong perbaikan mekanisme rekrutmen komisioner KPK, Jokowi menilai sebaiknya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. “Ya, sesuai ketentuan aturan yang ada saja,” pungkasnya.

Pendapat Abraham Samad dan Kritik terhadap Revisi UU KPK

Mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan UU KPK versi lama yang telah direvisi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam. Abraham meyakini bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK menurun akibat revisi UU KPK tersebut. Ia menyampaikan hal tersebut ketika bertemu dengan Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) lalu.

“Saya bilang yang terpenting, bahwa yang harus digarisbawahi, kalau sekarang ada penurunan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK itu disebabkan karena adanya revisi Undang-Undang KPK di tahun 2019 yang dilakukan Jokowi,” ujar Abraham kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026). Ia menyarankan agar UU KPK dikembalikan seperti dulu agar kinerja KPK dapat meningkat seperti aparat penegak hukum lainnya.

Abraham juga mendesak Prabowo untuk memperbaiki rekrutmen komisioner KPK. Menurutnya, pemilihan komisioner KPK harus berpegang teguh pada integritas. “Orang yang cacat moral tidak boleh dipilih, saya bilang gitu ya,” ucap Abraham. Ia mencontohkan kasus Firli Bahuri dan Lili Pintauli yang tersandung kasus etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK, yang telah memperburuk marwah lembaga tersebut.

Profil Sarmuji

Sarmuji dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di internal Partai Golkar, terutama dari sayap kepemudaan. Muhammad Sarmuji lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 10 Juni 1974. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Jember, mengambil jurusan Ekonomi/Manajemen dan Ilmu Administrasi. Sejak mahasiswa, Sarmuji sudah aktif berorganisasi dengan bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jember.

Kiprah Sarmuji di Partai Golkar dimulai dari organisasi sayap partai, yaitu Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPG, yang menjadi modal kuat baginya untuk meniti karier di struktur partai yang lebih tinggi. Sarmuji terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI untuk periode 2014–2019, 2019-2024, dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

Selama di DPR, ia aktif di berbagai komisi, termasuk sebagai Wakil Ketua Komisi VI. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur dari tahun 2020 hingga 2025. Pada Agustus 2024, Sarmuji ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, mendampingi Ketua Umum Airlangga Hartarto. Penunjukan ini memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh sentral di jajaran kepengurusan partai.

Sarmuji dikenal sebagai sosok yang memahami betul dinamika internal partai dan memiliki pengalaman luas, baik di legislatif maupun organisasi kepemudaan. Ia sering menekankan pentingnya transformasi partai agar lebih proaktif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, terutama kaum muda.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *