Penjelasan Terkait Iuran Board of Peace dan Peran Indonesia
Negara-negara yang ingin bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) harus mempertimbangkan berbagai aspek, termukasih iuran yang diperlukan. Menurut informasi yang beredar, untuk mendapatkan status keanggotaan permanen, negara tersebut harus membayar iuran senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp17 triliun. Namun, hal ini tidak sepenuhnya jelas dan masih menjadi topik perdebatan.
Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan tanggapan terkait isu iuran ini. Menurut SBY, Indonesia tidak perlu terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia menekankan bahwa penting untuk memahami aturan main atau rules of the game di balik forum tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah siapa yang memiliki kendali atas BoP, kepentingan apa yang akan ditangani oleh forum ini, serta apakah nantinya BoP benar-benar mewakili kepentingan semua pihak, termasuk Indonesia yang mendukung perjuangan Palestina.
“Menurut saya sebelum kita jauh melangkah apakah harus membayar 1 miliar dolar ya, itu sama dengan Rp17 triliun kan?” ujar SBY dalam sebuah podcast. “Menurut saya, didalami dulu. Sudah bergabung oke, tapi kan ini awal. Kita belum tahu rules of the game-nya nanti seperti apa, kendalinya dominasi siapa, interest siapa, apakah betul menjadi common interest of us yang Indonesia juga nitip kepentingannya di situ.”
SBY juga menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menyatakan apakah setuju atau tidak jika Indonesia membayar iuran tersebut, karena keputusan akhir ada di tangan Presiden. Namun, ia menegaskan bahwa dunia saat ini terbelah terkait pembentukan BoP. Menurutnya, banyak negara besar yang ternyata memilih tidak bergabung ke forum tersebut, termasuk Rusia dan China.
Pernyataan Menteri Luar Negeri RI Mengenai Iuran
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk ikut berpartisipasi dalam BoP. Namun, iuran yang akan dibayarkan bukanlah sebesar 1 miliar dollar AS yang menjadi syarat bagi anggota permanen. Menurut Sugiono, iuran tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di Gaza dan Palestina, termasuk rekonstruksi wilayah tersebut.
“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” kata Sugiono dalam konferensi pers. “Ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan BoP ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi.”
Sugiono juga menekankan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela, bukan kewajiban. Negara-negara yang diundang bisa memilih untuk membayar atau tidak. Jika membayar, maka statusnya menjadi anggota tetap. Namun, jika tidak, keanggotaan hanya berlangsung selama tiga tahun.
Pernyataan Sekretaris Kabinet Mengenai Status Keanggotaan
Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia di BoP bersifat tidak tetap. Indonesia dapat menarik diri kapan saja dari keanggotaan tersebut. Iuran senilai 1 miliar dollar AS tidak bersifat wajib, dan Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Islam lain yang bergabung BoP boleh memilih untuk membayar atau tidak.
Teddy menegaskan bahwa Indonesia belum membayarkan iuran tersebut. “Mengenai biaya USD 1 miliar, adalah untuk dana rekonstruksi Gaza, dan tidak bersifat wajib,” tambahnya. “Saat ini Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan.”












