Pemerintah Jawa Tengah Terbitkan 19.061 Izin Usaha di Berbagai Sektor
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan sebanyak 19.061 izin usaha selama kurun waktu 2025. Izin ini terbagi menjadi 16 sektor yang berbeda, dengan mayoritas dikeluarkan dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Izin usaha di bidang lingkungan hidup dan kehutanan mencapai 11.642 izin. Izin-izin ini berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan serta dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan lainnya. Sementara itu, untuk izin tambang di Jateng, jumlahnya mencapai sekitar 193 izin. Namun, angka pasti masih belum tersedia karena izin tersebut tidak hanya berkaitan dengan tambang, tetapi juga meliputi izin di bidang listrik dan sektor lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan bahwa perizinan di Jateng sudah sepenuhnya digital. Semua izin dapat diajukan melalui OSS-RBA (kanal pengajuan izin usaha online) maupun SIAP JATENG (aplikasi izin online milik Pemprov Jateng).
Perizinan Lain yang Banyak Dikeluarkan
Selain sektor lingkungan dan kehutanan, DPMPTSP juga menerbitkan izin usaha di sektor Kelautan dan Perikanan sebanyak 3.072 izin. Diikuti oleh sektor Perindustrian dengan 1.898 izin dan sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mencapai 1.077 izin.
Sakina menegaskan bahwa semua izin yang dikeluarkan sudah sesuai dengan rekomendasi teknis dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup. DPMPTSP hanya bertugas sebagai pengeluar izin administrasi, sementara rekomendasi teknis berasal dari instansi terkait.
Industri Alas Kaki Sebagai Tulang Punggung Investasi
Industri produksi alas kaki menjadi tulang punggung nilai investasi di Jawa Tengah yang mencapai Rp88,5 triliun. Industri padat karya ini mendominasi dengan cakupan nilai sebesar Rp11,3 triliun.
Sebaliknya, sektor padat modal seperti high-tech & energi terbarukan tergolong belum menggairahkan dengan nilai investasi pada angka sekitar Rp1 triliun. Meski demikian, industri ini mulai masuk ke Jawa Tengah melalui proyek-proyek besar seperti anoda baterai lithium untuk mobil listrik dan solar panel di kawasan industri Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Batang KITB.
Pertumbuhan Tenaga Kerja di Sektor Alas Kaki
Menurut Sakina, Jawa Tengah merupakan kawasan yang dikenal sebagai pusat atau ekosistem industri alas kaki. Industri ini lebih cocok di Jateng karena mampu menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Data menunjukkan bahwa serapan tenaga kerja pada 2023 hanya mencapai 279.520 orang, namun naik menjadi 409.338 di tahun 2024. Pada tutup tahun 2025, jumlah pekerja meningkat lagi menjadi 418.138 orang.
“Jateng membutuhkan sektor padat karya karena membuka lapangan pekerjaan dan multiplier effect terhadap perekonomian di sekitarnya,” ujar Sakina.
Fokus pada Investasi di Sektor Padat Karya dan Modal
Meskipun industri alas kaki menjadi tulang punggung investasi, Sakina menyatakan bahwa tidak ada target khusus untuk sektor ini pada tahun 2026. Tujuan utamanya adalah mencapai pertumbuhan sebesar 10,13 persen sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di sisi lain, sektor high-tech dan energi terbarukan yang dikenal sebagai industri padat modal sudah mulai masuk ke Jawa Tengah. Nilai investasi di sektor baterai mencapai Rp1,5 triliun pada triwulan 4 tahun 2025, sementara nilai investasi di solar panel belum terdata.
Peluang Investasi di Tengah Kondisi Ekonomi Global
Sakina meyakini bahwa kondisi ekonomi dan politik global yang sedang karut marut tetap memberikan peluang bagi Jawa Tengah. Lima besar negara investor yang masuk ke Jawa Tengah didominasi oleh negara Asia Timur, termasuk Hongkong, Singapura, Cina, dan Korea Selatan.
“Dominasi investasi dari Asia Timur selalu bertengger di situ, artinya ada kendala ekspor langsung dari China ke Amerika tetapi tidak untuk dari Indonesia ke Amerika. Ini yang kemudian menjadi daya tarik untuk melakukan investasi di Jawa Tengah,” jelasnya.












