Masalah Penggajian Guru PPPK Paruh Waktu di Nunukan
Masalah penggajian guru honor yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih belum jelas. Hal ini menjadi keluhan para guru PPPK Paruh Waktu di perbatasan RI-Malaysia, khususnya di Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka menuntut kejelasan dari pihak terkait mengenai status dan besaran gaji mereka.
Keluhan Para Guru PPPK Paruh Waktu
Sampai hari ini, regulasi penggajian untuk para guru honor yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu belum jelas. Ketua PGRI Nunukan, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa para guru tersebut hingga saat ini belum mendapatkan informasi pasti tentang siapa yang bertanggung jawab atas penggajian mereka. Apakah oleh Pemda atau Pemerintah Pusat melalui Dana BOS, masih belum jelas.
Menurut Wahid, jika merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis), seharusnya penggajian dilakukan oleh Pemda. Namun sampai hari ini, PGRI Nunukan belum menerima informasi perinci mengenai hal tersebut. Bahkan nominal gaji yang akan diterima juga belum diketahui.
Kondisi Guru di Daerah Terpencil
Guru-guru di daerah terpencil seperti Nunukan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan guru di wilayah perkotaan. Banyak sekolah di pedalaman Nunukan hanya memiliki jumlah murid kurang dari 100 orang. Akibatnya, gaji yang diterima para guru honor sangat rendah, bahkan tidak mencapai Rp500.000 per bulan.
Selain itu, kondisi geografis yang sulit membuat para guru harus berjuang ekstra untuk bisa sampai ke sekolah. Beberapa di antaranya harus berangkat pagi buta karena jalanan yang sulit dilewati. Ada juga yang rela bertaruh nyawa menerobos banjir dengan menaiki perahu kayu demi menjalankan tugasnya sebagai guru.
Kekecewaan terhadap Prioritas Pemerintah
Para guru PPPK Paruh Waktu merasa kecewa karena adanya kebijakan pemerintah yang memberikan prioritas kepada pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka mendapatkan keistimewaan dalam proses rekrutmen, penggajian, dan fasilitas lainnya. Hal ini dinilai melukai dan merendahkan pengabdian guru yang telah bertahun-tahun mengajar tanpa gaji layak.
Wahid menegaskan bahwa PGRI Nunukan tidak bermaksud membandingkan nasib guru PPPK Paruh Waktu dengan pegawai SPPG. Namun, ia merasa harus menyampaikan keluhan para guru yang menjadi amanah dari masyarakat di perbatasan.
Dampak Negatif Kebijakan Saat Ini
Kebijakan pemerintah yang memberikan prioritas kepada pegawai SPPG memiliki dampak negatif bagi kalangan pendidik. Salah satu dampaknya adalah menurunnya motivasi guru. Jika rekrutmen dan kesejahteraan tidak dijamin, maka semakin sedikit anak muda yang tertarik menjadi guru.
“Menjadi guru dari sisi rekrutmen bermasalah, secara finansial juga tidak menjanjikan,” ujar Wahid. Ia menekankan bahwa profesi guru juga harus dianggap urgen, baik dalam perekrutan maupun kesejahteraannya.
Harapan untuk Keadilan
PGRI Nunukan berharap masalah regulasi penggajian PPPK Guru Paruh Waktu segera diselesaikan. Mereka memandang ini sebagai masalah keadilan dan nasib guru yang memiliki andil dalam mencerdaskan anak bangsa.
Wahid juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas kebijakan mengangkat guru honor menjadi PPPK Penuh Waktu. Ini dianggap sebagai terobosan yang bagus untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang selama ini terabaikan.
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi ASN PPPK
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pegawai inti SPPG akan diangkat menjadi ASN PPPK. Pegawai yang dimaksud meliputi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Hampir seluruh posisi tersebut akan diangkat menjadi ASN PPPK per tanggal 1 Februari.
Ia menegaskan bahwa posisi di luar tiga pegawai inti tersebut, seperti relawan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.












