Peran Freddy Damanik dalam Kasus Laporan Roy Suryo
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menyoroti pentingnya keterbukaan dalam laporan yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Ia meminta Roy Suryo untuk mengungkap identitas tujuh pendukung Presiden Joko Widodo yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Freddy menilai bahwa keterbukaan ini diperlukan agar publik dapat memahami secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan tujuh pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/1/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terkait tuduhan keterlibatan korupsi Hambalang, sedangkan klaster kedua terkait tudingan ijazah palsu Roy Suryo. Namun, dalam laporan tersebut, Roy Suryo belum mengungkapkan secara gamblang siapa saja orang-orang yang dilaporkan tersebut.
Dia hanya menyebutkan inisialnya saja, yakni klaster pertama terkait tuduhan keterlibatan korupsi Hambalang adalah U dan B. Sementara klaster kedua terkait tudingan ijazah palsu Roy Suryo adalah L, D, V, A, dan F. Menanggapi laporan itu, Freddy mengaku menghargainya, tetapi dia berharap Roy Suryo juga mengungkap nama-nama terlapor, agar lebih jelas.
“Karena dari dua kluster itu seingat saya tidak ada dan walaupun aktif saya dalam membela dan berseteru dengan Mas Roy ini, tetapi saya nyaris tidak pernah menyerang pribadi,” ujarnya. Freddy menegaskan bahwa namanya tidak masuk dalam daftar 7 terlapor yang dilaporkan oleh Roy Suryo.
Komentar Freddy Mengenai Tuduhan Korupsi Hambalang
Freddy juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait konten yang dimaksud Roy Suryo soal tuduhan keterlibatan dalam korupsi Hambalang yang disebutkan beredar di media sosial. “Saya tidak tahu konten itu. Nanti justru kita minta kepada Mas Roy sebutkan saja kontennya yang mana, kemudian sebutkan saja siapa terlapornya itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak sekali narasi-narasi dan konten-konten yang berkembang di media sosial, YouTube, TikTok, dan Instagram, yang berasal dari akun-akun yang tidak jelas. Freddy menekankan pentingnya fokus pada subjek atau objek yang dibahas, bukan pada serangan pribadi.
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Pendukung Jokowi
Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Roy menjelaskan bahwa laporan itu dibuat setelah berkoordinasi dan meminta izin kepada tim kuasa hukumnya.
“Jadi ini merupakan satu spin yang luar biasa jahat ya, gitu. Karena penelitian yang kami lakukan bertiga awalnya, dan didukung oleh teman-teman yang lain dari tim akademisi dan juga dari TPUA dan juga tim aktivis, adalah tentang dugaan ijazah palsu yang dimiliki Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.”
Roy menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah dan kabar bohong. Ia menjelaskan bahwa dirinya menempuh pendidikan sarjana dan magister di Universitas Gadjah Mada (UGM), serta pendidikan doktoral di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Roy mempersilakan pihak mana pun untuk menguji keaslian ijazah tersebut melalui mekanisme akademik maupun forensik.
Penolakan Terhadap Tuduhan Korupsi Hambalang
Selain itu, Roy Suryo juga membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Ia menyatakan telah mengundurkan diri dari partai politik tempatnya bernaung saat itu karena melanjutkan studi, serta menegaskan tidak pernah masuk dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut.
“Tuduhan saya terlibat korupsi Hambalang adalah fitnah. Ada saksi kunci yang mengetahui persis bahwa saya tidak termasuk dalam perkara itu,” ujarnya. Atas dasar itu, Roy Suryo melaporkan para terlapor dengan sangkaan Pasal 433 ayat (2) dan 434 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia juga menyebut kemungkinan penerapan Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dugaan penyebaran konten bermuatan fitnah.
Roy Suryo menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian. Ia meminta para terlapor untuk bersikap kooperatif jika dipanggil penyidik.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












