Partai Politik Diminta Dengar Suara Rakyat, Mayoritas Tolak Pilkada via DPRD

JAKARTA,

Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona menyoroti pentingnya mempertimbangkan preferensi masyarakat dalam sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia menyarankan partai-partai politik yang mengusulkan Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperhatikan keinginan rakyat terkait cara pemilihan kepala daerah.

Survei Populi Center pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa mayoritas pemilih dari partai-partai pengusul Pilkada melalui DPRD ingin pemilihan dilakukan secara langsung. Misalnya, sebagian besar pemilih Partai Gerindra menyatakan keinginan untuk memilih bupati/wali kota dan gubernur secara langsung, dengan persentase mencapai 96 persen dan 91,3 persen.

Begitu juga dengan pemilih Partai Golkar, PKB, Nasdem, PAN, dan Demokrat, yang sebagian besar menginginkan kepala daerah dipilih secara langsung. Secara umum, survei tersebut menemukan bahwa 94,3 persen responden ingin memilih bupati/wali kotanya sendiri, sementara 89,6 persen responden ingin memilih gubernur secara langsung.

Afrimadona menilai partai-partai yang mengusulkan Pilkada melalui DPRD memiliki tugas berat dalam memperkenalkan sistem ini kepada masyarakat. Menurutnya, partai harus melakukan sosialisasi yang luas, terbuka, dan berkelanjutan. Sosialisasi tidak cukup dilakukan secara formal atau prosedural, tetapi harus menjelaskan secara jujur bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD dirancang agar tetap demokratis dan akuntabel. Selain itu, perlu dijelaskan implikasi terhadap efektivitas dan stabilitas pemerintahan lokal. Tanpa proses ini, perubahan mekanisme Pilkada berisiko kehilangan legitimasi sosial.

Peta Dukungan Pilkada via DPRD

Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin dinamis setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan hal tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Di hadapan Prabowo pada peringatan HUT ke-61 Golkar, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Partai Golkar menjadi salah satu partai yang paling aktif mendukung Pilkada melalui DPRD. Usulan tersebut termaktub dalam hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Desember 2025. Dalam Rapimnas tersebut, Partai Golkar menyatakan dukungan untuk Pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Partai Gerindra juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan Pilkada melalui DPRD. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan penjaringan kandidat. “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, atau gubernur,” ujar Sugiono.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah lama menyatakan dukungan untuk Pilkada melalui DPRD. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai bahwa kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. “Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB.

Partai Nasdem juga mendukung usulan Pilkada melalui DPRD. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat menekankan bahwa konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah. “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor.

Partai Demokrat baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap usulan Pilkada melalui DPRD. Meski sebelumnya sistem ini digagalkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Partai Demokrat kini berada di barisan yang sama dengan Presiden Prabowo. “Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” ujar Herman Khaeron.

Di antara delapan partai politik yang duduk di parlemen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah satu-satunya partai yang secara terbuka menolak gagasan Pilkada melalui DPRD. PDI-P mengakui adanya ajakan dan pembicaraan dari partai-partai koalisi pemerintah agar mendukung wacana tersebut. Namun, PDI-P tetap menolak Pilkada tidak langsung. “Kami tidak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” tegas Deddy Sitorus.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *