Kades Kehilangan Dana Desa, Wagub Jateng Beri Saran Pemecahan Masalah

Kepala Desa Di Jawa Tengah Hadapi Tantangan Anggaran Dana Desa yang Menurun

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran dana desa (DD) dengan baik. Ia meminta para kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, terlebih di tengah penurunan anggaran DD yang signifikan.

Anggaran DD di wilayah Jawa Tengah mengalami penurunan drastis dari Rp7,9 triliun pada tahun 2025 menjadi hanya Rp2,1 triliun pada tahun 2026. Penurunan ini membuat Wagub meminta para kades untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran yang ada agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Penyesuaian Anggaran dan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Taj Yasin menyarankan para kepala desa untuk mencari alternatif pendapatan lain, seperti memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Ia juga menyebut bahwa penurunan anggaran DD tidak hanya terjadi di tingkat desa, tetapi juga di kabupaten/kota hingga provinsi.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian anggaran melalui program-program lain, seperti pembangunan koperasi merah putih, sekolah rakyat, dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dampak Penurunan Dana Desa

Penurunan anggaran DD menyebabkan sejumlah kepala desa terpaksa menunda atau membatalkan proyek strategis. Salah satu contohnya adalah Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Kepala desa setempat, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa anggaran DD mereka turun dari Rp900 juta pada tahun 2025 menjadi Rp252 juta pada tahun 2026.

Dengan anggaran yang sangat terbatas, Malik harus memilih program prioritas dan menghilangkan beberapa kegiatan yang dinilai tidak terlalu strategis. Misalnya, anggaran untuk karang taruna dan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotik) serta Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) dialihkan.

Namun, ia masih mempertahankan beberapa program, seperti proyek infrastruktur yang sempat tertunda karena program ketahanan pangan. Proyek infrastruktur fisik meliputi tiga Rukun Warga (RW), dengan anggaran masing-masing RW sebesar Rp50 juta, Rp20 juta, dan Rp20 juta. Anggaran Posyandu juga dikurangi dari Rp36 juta menjadi Rp10 juta.

Kesulitan dalam Menyampaikan Perubahan

Malik mengaku kesulitan menyampaikan perubahan anggaran kepada masyarakat. Ia khawatir jika program Musyawarah Dusun (Musdus) tidak terealisasi, bisa menimbulkan masalah politik. Ia menilai bahwa desa kini terkesan dianggap sebagai anak tiri oleh pemerintah pusat.

Ia mencontohkan Desa Jerukgiling, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, yang hanya memiliki 450 warga. Menurutnya, bantuan skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak terlalu relevan bagi desa seperti ini. Ia berharap anggaran bisa lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat, seperti irigasi dan pesawahan.

Penurunan Dana Desa di Kabupaten Klaten

Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Joko Lasono, juga mengalami penurunan anggaran DD. Dana desanya turun dari Rp970 juta menjadi Rp335 juta. Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini dialami oleh seluruh desa di Kabupaten Klaten.

Dengan anggaran yang terbatas, Joko fokus menyalurkan uang rakyat ke program Bantuan Langsung Tunai (BLT), kesehatan, dan pendidikan. Untuk pendidikan saja, biaya cukup besar karena Tijayan memiliki dua Taman Kanak-kanak dan satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang harus menganggarkan hingga delapan guru.

Pengelolaan Dana Desa yang Lebih Ketat

Kadispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa anggaran DD tahun 2026 mencapai Rp2,1 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp300 juta. Penurunan anggaran ini disebabkan oleh pengurangan alokasi untuk KDMP.

Selain itu, Nadi menyebut bahwa anggaran DD tahun ini tidak ada earmark (alokasi khusus) seperti tahun 2025 yang memiliki alokasi untuk ketahanan pangan dan kemiskinan ekstrem. Ada juga larangan penggunaan dana desa untuk biaya honorarium perjalanan dinas, bimtek, dan bantuan hukum desa.

Meski demikian, Nadi membantah bahwa penurunan anggaran DD akan mengganggu proyek pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa ada sumber pendanaan lain, seperti APBD provinsi, yang bisa digunakan untuk mendukung program tersebut.




Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *