JAKARTA — Pemerintah melakukan perubahan signifikan terhadap kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2026. Perubahan ini menunjukkan arah baru dari pemerintah dalam mengelola dana negara, khususnya terkait dengan kewajiban penjaminan yang sebelumnya telah diatur dalam APBN 2025.
Salah satu aspek utama yang diubah adalah poin-poin tentang kewajiban penjaminan pemerintah. Dalam APBN 2025, pemerintah fokus pada empat tujuan utama, yaitu:
- Dukungan penjaminan dalam rangka penyediaan infrastruktur nasional.
- Dukungan penjaminan pada program ekonomi nasional.
- Penugasan penyediaan pembiayaan infrastruktur daerah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Pemberian jaminan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah.
Di tahun 2026, pemerintah mempertahankan, menambah, dan mengurangi beberapa arah kebijakan kewajiban penjaminan. Beberapa perubahan yang dilakukan antara lain:
- Pertama, pemerintah tetap mempertahankan dukungan penjaminan dalam penyediaan infrastruktur nasional.
- Kedua, pemerintah menambahkan poin baru tentang dukungan penjaminan kesinambungan program nasional dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
- Ketiga, pemerintah memberikan penugasan penyediaan pembiayaan infrastruktur daerah kepada BUMN.
- Keempat, pemberian jaminan pemerintah dalam rangka cadangan pangan tetap dipertahankan.
- Kelima, pemerintah menambahkan poin baru, yaitu dukungan terhadap pembayaran kewajiban pinjaman pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional yang telah melewati masa jatuh tempo.
Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyisir APBN 2026 guna memastikan belanja pemerintah efisien dan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan dengan mengevaluasi belanja kementerian/lembaga (K/L), yang masuk ke dalam belanja pemerintah pusat dengan pagu senilai Rp3.149,7 triliun. Namun, hingga saat ini belum ada angka pasti secara detail untuk pagu anggaran belanja K/L maupun non K/L.
Pada konferensi pers APBN KiTa edisi 2025, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan bahwa pengetatan belanja di APBN 2026 memiliki spirit yang sama dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, namun pelaksanaannya berbeda. Untuk APBN 2026, pemerintah akan menyisir anggaran belanja K/L dan dana hasil efisiensi tersebut akan ditaruh dalam rincian output (RO) khusus.
Anggaran di RO khusus tersebut akan tetap berada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L. “Anggaran tersebut masih ada di K/L masing-masing, tetapi akan digunakan sesuai dengan kebutuhan program prioritas pemerintah,” ujar Luky.
Dana hasil pengetatan belanja di RO khusus itu akan digunakan untuk mendanai kebutuhan anggaran sesuai dinamika di tahun berjalan. Sebelum masuk tahun baru, otoritas fiskal sudah lebih dulu menyisir APBN 2026 dengan hasil efisiensi senilai Rp60 triliun. Dana ini ditujukan untuk anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp51,8 triliun.
Dinamika Penggeseran Anggaran
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa RO khusus akan tetap berada di K/L masing-masing. Dia memastikan bahwa pengetatan bukan berupa pemotongan, pemindahan, atau blokir anggaran seperti yang dilakukan di 2025 senilai total Rp306 triliun.
“K/L-nya nanti bisa menggunakan sesuai dengan prioritas. Nah yang tidak prioritas memang harus disisir, masukin ke RO khusus. Tetapi dia tetap anggarannya K/L,” jelas Wamenkeu.
Selain itu, Luky mencatat bahwa jumlah K/L naik dari 34 menjadi 48 unit pada pemerintahan Presiden Prabowo. Hal ini menyebabkan pergeseran anggaran non-K/L menjadi anggaran K/L semakin tinggi. Akibatnya, belanja K/L melonjak. Sepanjang 2025, realisasi belanja K/L mencapai 129,3% terhadap target APBN.
Realisasi belanja K/L mencapai Rp1.500,4 triliun, melampaui target APBN sebesar Rp1.160,1 triliun. Sementara itu, belanja non K/L hanya mencapai Rp1.102 triliun atau 71,5% dari UU APBN.
Suahasil menjelaskan bahwa terjadi peningkatan signifikan pada belanja di akhir tahun. Realisasi belanja K/L sampai akhir November 2025 hanya mencapai Rp1.110,7 triliun, kemudian meningkat sekitar Rp389 triliun di akhir tahun. Peningkatan ini disebabkan oleh belanja tambahan maupun pergeseran anggaran.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












