DKP Palembang: Bergerak Tanpa Payung Hukum, Tapi Tetap Menyala
Di tengah ketidakpastian terkait Peraturan Daerah (Perda) Kesenian yang belum juga terealisasi, Dewan Kesenian Palembang (DKP) justru mencatatkan salah satu periode paling aktif dan dinamis sepanjang sejarahnya. Sejak 2024 hingga 2025, DKP terus bergerak tanpa jeda, menghadirkan berbagai kegiatan yang mencerminkan semangat seni dan budaya kota Palembang.
Menurut Ketua DKP Palembang Muhammad Nasir, situasi ini tidak lepas dari komitmen pasangan Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS) yang telah menandatangani pakta integritas sembilan poin untuk kebangkitan Palembang. Salah satu poin penting dalam pakta tersebut adalah pemajuan kebudayaan dan pemberian honorarium bagi pelaku seni. Komitmen ini kemudian diwujudkan melalui pembentukan Tim 11 yang terdiri dari para budayawan dan sejarawan.
“DKP bukan hanya sebagai mitra pemerintah, tetapi juga sebagai ‘mesin lapangan’ yang memastikan seni tetap hidup meski payung hukumnya belum hadir,” ujarnya.
Dinamika Internal dan Regenerasi
Tahun 2024 dimulai dengan dinamika internal organisasi. DKP membuka pendaftaran calon ketua dengan semangat regenerasi dan revitalisasi seni budaya Palembang. Proses ini berakhir dengan terpilihnya Muhammad Nasir secara aklamasi. Pelantikan kepengurusan DKP periode 2025–2030 dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, pada 16 Mei 2025.
Dengan struktur besar yang terdiri dari 67 pengurus, 16 pembina, serta enam komite aktif yang mencakup sastra, seni rupa, musik, teater, tari, dan film, DKP mulai menjalankan perannya dengan lebih luas.
Kegiatan yang Tak Pernah Berhenti
Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun, DKP mencatatkan rangkaian kegiatan yang hampir tanpa jeda. Beberapa di antaranya adalah:
- Hari Puisi Nasional 2025 bertajuk “Lawang Borotan Membara oleh Kata”
- Perayaan #BanjirGaris dan Bulan Menggambar yang mengubah Gedung Kesenian menjadi “lautan garis dan warna”
- Parade Bunyian 2025 di Lawang Borotan, kolaborasi lintas generasi bersama komunitas Kawan Lamo
- Lomba Mural Grafiti Wali Kota Palembang (Juli 2025) sebagai upaya antisipasi vandalisme
- Lomba lukis dan mewarnai bertema pahlawan nasional asal Sumatera Selatan di Museum SMB II
- Keterlibatan aktif dalam Festival Kreatif Sriwijaya 2025, kegiatan PKK Palembang, serta festival UMKM dan wastra lokal
- Program seni dan lingkungan seperti Earth Day 2025 bersama Green Generation Sumsel
- Kerja akademik melalui MoU dengan HISKI Sumsel dan kolaborasi dengan FKIP Universitas Tridinanti
- Produksi wacana publik melalui puluhan podcast kebudayaan
- Pekan Seni 2025 yang digelar di Lawang Borotan selama tiga hari dengan 15 sesi kegiatan dan pertunjukan Wayang Palembang
Tantangan dan Harapan
Meskipun agenda DKP sangat padat, satu pekerjaan rumah yang terus membayang adalah Perda Kesenian. DKP telah melakukan audiensi dengan Bapemperda DPRD Kota Palembang terkait pengajuan Raperda Pemajuan Kesenian oleh Dinas Kebudayaan. Namun, Raperda tersebut masih tertahan karena masuknya dua Raperda tambahan dalam Propemperda 2025 serta tarik-ulur dengan Raperda Kebudayaan.
Sejak periode kepengurusan DKP sebelumnya hingga kini, Perda Kesenian lebih sering hadir sebagai wacana ketimbang kebijakan nyata. Meski demikian, DKP tetap mendapatkan pengakuan publik. Organisasi ini menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Palembang sebagai komunitas yang berkontribusi bagi perkembangan budaya dan pariwisata.
Tahun 2026: Titik Krusial
Tahun 2026 dipandang sebagai titik krusial. Di kalangan seniman mulai muncul wacana tekanan publik yang lebih kuat agar eksekutif dan legislatif serius melahirkan Perda Kesenian. Kehadiran Raperda Kebudayaan bahkan dinilai berpotensi kembali menunda kepentingan spesifik dunia seni.
Namun, satu hal telah terbukti: tanpa Perda, DKP tetap berjalan. Dari puisi hingga parade bunyi, dari mural hingga wayang, dari kampus hingga UMKM—denyut seni Palembang masih menyala, bahkan ketika payung hukumnya belum turun dari langit kebijakan.












