Pemprov Jateng Masih Miliki Tantangan dalam Menjaga Toleransi, Mulai dari Pendirian Rumah Ibadah hingga Bentrok

Pemprov Jateng dan Kemenag Meraih Penghargaan Harmony Award 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal ini terbukti dengan raihan sejumlah penghargaan pada ajang Harmony Award tahun 2025. Dalam penghargaan tersebut, Jateng berhasil meraih 9 penghargaan dari 18 kategori yang diperebutkan secara nasional.

Harmoni Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada pemerintah daerah terbaik dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama. Penghargaan ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan inklusif.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemprov Jateng dan Kemenag Jateng telah membuahkan hasil yang nyata. Salah satunya adalah ditetapkannya sejumlah daerah di Jawa Tengah sebagai kabupaten/kota ramah toleran, seperti Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang.

Sementara itu, Kepala Kemenag Jateng, Saiful Mujab juga mengklaim bahwa kondisi umat beragama di Jateng tetap kondusif. Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus meningkatkan kerukunan umat beragama dengan bantuan berbagai lapisan masyarakat dan organisasi masyarakat.

Namun, meskipun ada pencapaian yang signifikan, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh Pemprov Jateng dan Kemenag terkait isu kerukunan umat beragama.

Masalah yang Masih Menghantui Kerukunan Umat Beragama di Jateng

Direktur Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin menyebutkan bahwa masih ada beberapa PR yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah masalah pendirian atau pembangunan rumah ibadah. Menurut lembaganya, hingga tahun 2025, masih ada laporan terkait hal ini, salah satunya di Karanganyar.

“Laporan kami pada September 2025, ada kasus di Karanganyar sebuah rumah ibadah sudah berizin tapi dihentikan karena ada desakan dari masyarakat. Nah itu harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Selain itu, Tedi juga menyebut adanya konflik antar ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Pemalang. Ia menilai isu ini bisa menjadi potensi konflik terbuka melalui nazab dan simbol-simbol keagamaan. Ia menyarankan Pemprov Jateng melakukan mitigasi agar potensi konflik ini tidak menjalar ke daerah lainnya.

Tedi juga mengingatkan soal pemenuhan hak pendidikan bagi penghayat kepercayaan. “Masyarakat penghayat kepercayaan belum terpenuhi hak pendidikannya. Kami masih menemukan itu di beberapa daerah di Jateng,” paparnya.

Penekanan pada Keberagaman dan Moderasi

Eksekutif Esa Insan Indonesia (EIN) Institute Kota Semarang, Ellen Nugroho menyoroti pentingnya keberagaman dan moderasi dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Menurutnya, penghargaan yang diraih Jateng tentu bagus sebagai simbol bahwa Jawa Tengah rukun.

Hanya saja, kerukunan ini tolok ukurnya dari absennya konflik fisik saja. Pemerintah seharusnya memastikan tidak ada benturan tersembunyi, seperti diskriminasi administratif semisalnya sulitnya izin rumah ibadah.

Ellen menyarankan beberapa langkah untuk memperkuat kerukunan antar umat lintas agama dan kepercayaan di Jawa Tengah:

  • Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perlu lebih proaktif melakukan mediasi pra-konflik dan ada transparansi dalam proses rekomendasi izin rumah ibadah. Jangan sampai FKUB hanya menjadi pemadam kebakaran saat konflik terjadi.
  • Sinergi Kemenag-Pemprov perlu diteruskan bukan cuma di level pimpinan, tapi sampai ke ASN dan guru-guru yang langsung mendidik siswa. Perlu dicegah penyebaran paham eksklusif-intoleran di lembaga pendidikan negeri.
  • Kampanye moderasi perlu diinisiasi oleh Pemprov Jateng, terutama dengan basis pengguna internet yang besar. Kampanye ini harus lebih “kekinian” untuk melawan narasi kebencian di ruang digital, melampaui seremoni formalitas.
  • Integrasi isu kerukunan religius dengan isu-isu lain yang bisa melampaui sekat antar agama dan kepercayaan. Misalnya, program Kampung Moderasi dipadukan dengan program penguatan ekonomi lokal lintas agama/kepercayaan.

“Kerukunan tidak hanya lewat doa atau ceramah ajaran agama, tapi juga dirasakan dalam kerja sama perekonomian sehari-hari,” terang Ellen.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *