Penjelasan Mengenai Klaim Elida Netti Terkait Ijazah Jokowi
Elida Netti menjadi sorotan dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sebagai kuasa hukum dari tersangka klaster pertama kasus ini, yaitu Eggi Sudjana, ia menyatakan bahwa dirinya pernah menyentuh ijazah tersebut saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Namun, pihak kubu Roy Suryo menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Elida Netti tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Pada gelar perkara khusus tersebut, dua klaster tersangka hadir di Polda Metro Jaya pada waktu yang berbeda. Klaster pertama terdiri dari lima orang, sedangkan klaster kedua terdiri dari tiga orang. Meskipun berbeda waktu, kedua klaster tersebut diperlihatkan ijazah asli Jokowi yang selama ini menjadi perdebatan publik.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan bahwa tidak ada satu pun peserta gelar perkara khusus yang diizinkan menyentuh ijazah tersebut. Polda Metro Jaya memberikan instruksi jelas agar ijazah hanya boleh dilihat, bukan diraba.
“Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,” ujar Abdul Gafur Sangadji.
Gafur menjelaskan bahwa dirinya termasuk orang pertama yang berada di posisi depan saat ijazah Jokowi akan dibuka. Ia mengaku menyaksikan langsung proses pembukaan segel ijazah tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia juga menyatakan bahwa sejak awal penyidik telah memberikan arahan jelas bahwa ijazah tersebut tidak boleh disentuh oleh siapa pun.
“Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’.”
Menurut Gafur, ia hanya melihat ijazah tersebut dari jarak sangat dekat, tanpa menyentuhnya sama sekali. Ia juga menjelaskan bahwa ijazah Jokowi diletakkan di dalam map hardcase berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dilapisi plastik keras.
Gafur kembali menyoroti pernyataan Elida Netti yang menyebut adanya emboss dan watermark pada ijazah tersebut. Menurutnya, klaim itu tidak mungkin diperoleh tanpa menyentuh langsung ijazah. “Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik.”
Profil Elida Netti
Nama Elida Netti menjadi sorotan publik setelah aksinya yang emosional sekaligus berani dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Bukan sosok baru di dunia hukum, perempuan asal Riau ini memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat senior sekaligus aktivis hukum.
Latar Belakang Akademik
Elida Netti lahir di Bengkalis, Riau, pada 8 Agustus 1962. Di usia 63 tahun, Elida dikenal sebagai akademisi hukum, ia menempuh pendidikan di Universitas Lancang Kuning. Riwayat pendidikannya meliputi:
- Sarjana Ilmu Hukum (S.H.), diraih pada 2010
- Magister Hukum (M.H.), diselesaikan pada 2014
Karier Profesional dan Aktivisme Hukum
Sebagai advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Elida juga aktif sebagai anggota Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPAU). Dalam perjalanan kariernya, Elida pernah menjadi bagian dari tim hukum Razman Arif Nasution.
Pengalaman perkaranya mencakup berbagai bidang, antara lain:
- Dugaan pencemaran nama baik
- Sengketa keluarga yang melibatkan figur publik
- Pendampingan hukum hingga tingkat Mahkamah Agung
Kiprah Politik
Tak hanya aktif di ruang sidang, Elida juga mencoba membawa perubahan melalui jalur politik. Ia tercatat dua kali maju sebagai calon anggota DPR RI melalui dua partai berbeda:
- Pemilu 2019 melalui Partai Amanat Nasional (PAN)
- Pemilu 2024 melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












