LSM Pro Rakyat Serang Istana: Ungkap Krisis Korupsi Lampung, Kasus Miliaran Tersandung, Presiden Diminta Bertindak

Kondisi Korupsi di Lampung Dinilai Darurat

Situasi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT melakukan langkah berani dengan mengadukan langsung kondisi yang mereka sebut sebagai darurat korupsi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pengaduan tersebut disampaikan melalui kunjungan resmi ke Kementerian Sekretariat Negara RI dan Sekretariat Kabinet RI di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Dalam kunjungan itu, Ketua Umum PRO RAKYAT Aqrobin AM bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., membawa laporan tertulis setebal ratusan halaman berisi rangkuman berbagai dugaan kasus korupsi besar yang terjadi di Lampung. Laporan tersebut mencakup data pemberitaan media, laporan masyarakat, hingga hasil penelusuran lapangan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.

Aqrobin AM menyatakan bahwa Lampung kini berada dalam kondisi yang ia sebut sebagai “darurat korupsi struktural”. Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya terjadi secara sporadis, tetapi sudah menjalar menjadi bagian dari sistem birokrasi yang sulit diberantas karena lemahnya proses penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa apa yang dibawa pihaknya bukan opini, melainkan data faktual dan temuan lapangan. Berdasarkan hasil inventarisasi PRO RAKYAT, berbagai dugaan kasus korupsi bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah di Lampung menunjukkan minimnya progres penanganan, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Beberapa klaster kasus yang dianggap mandek meliputi proyek-proyek infrastruktur jalan dan pembangunan gedung pemerintah bernilai besar yang sejak awal disorot publik karena indikasi pengondisian tender. Selain itu, dugaan kerugian negara pada sejumlah BUMD strategis daerah pun belum menemukan titik terang meski telah disorot publik dan diberitakan luas.

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan dana olahraga melalui KONI Lampung juga termasuk dalam daftar kasus yang disebut-sebut berhenti di tengah jalan. Tidak hanya itu, berbagai dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, penunjukan langsung proyek daerah, serta perjalanan dinas masih menyisakan tanda tanya besar di mata publik karena tidak pernah sampai ke tahap penetapan tersangka.

Aqrobin menyebut bahwa hampir semua kasus korupsi besar di Lampung memiliki pola yang sama: ramai diberitakan pada awalnya, namun kemudian menghilang begitu saja. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada pengadilan, dan masyarakat menjadi bingung.

Penegakan Hukum yang Tidak Merata

Sekretaris Umum PRO RAKYAT Johan Alamsyah menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum cenderung bergerak cepat dan tegas ketika menyasar masyarakat biasa atau kasus-kasus kecil, namun sangat lambat ketika melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan lingkar kekuasaan. Ia menyebut fenomena ini sebagai potret “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

Johan juga menyoroti bahwa lemahnya penindakan justru menciptakan ruang aman bagi mafia anggaran dan kelompok kepentingan yang ingin mempertahankan posisi mereka. Aparat penegak hukum daerah bahkan diduga berada dalam tekanan tertentu sehingga tidak dapat bergerak maksimal dalam menangani kasus-kasus besar.

Menurut PRO RAKYAT, kondisi ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Lampung. Banyak warga mulai apatis, enggan melapor, dan merasa bahwa proses hukum hanya menjadi formalitas semata. Bagi publik, korupsi seolah menjadi kejahatan yang dilakukan tanpa konsekuensi berarti.

Fakta ini dianggap sangat berbahaya karena dapat memicu menurunnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik, yang pada gilirannya memberi ruang bagi semakin maraknya kriminalitas anggaran di tingkat pemerintahan daerah.

Tuntutan Utama PRO RAKYAT

Kepada Presiden Prabowo Subianto, PRO RAKYAT menyampaikan tiga tuntutan utama yang dinilai penting untuk memutus rantai lemahnya penegakan hukum di Lampung.

Pertama, meminta dilakukannya supervisi dan monitoring langsung oleh pemerintah pusat terhadap semua proses penanganan kasus korupsi di Lampung, terutama kasus yang mandek bertahun-tahun. Kedua, PRO RAKYAT mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat hukum daerah. Pihaknya menilai perlunya audit menyeluruh terhadap penanganan kasus strategis yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mengandung konflik kepentingan. Ketiga, PRO RAKYAT meminta pemerintah mewajibkan publikasi berkala mengenai perkembangan kasus korupsi agar masyarakat dapat mengawasi dan memastikan tidak ada lagi kasus yang terhenti secara misterius.

Aqrobin menegaskan bahwa langkah membawa laporan ini ke pemerintah pusat bukanlah tindakan seremonial, tetapi menjadi awal dari upaya tekanan publik nasional yang akan terus berlanjut. Ia menyebut bahwa ketika penegakan hukum di daerah melemah, rakyat berhak mengetuk pintu kekuasaan pusat untuk meminta keadilan.

Johan Alamsyah menambahkan bahwa masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara. Ia berharap Presiden dapat mengambil langkah tegas untuk membersihkan Lampung dari praktik-praktik korupsi yang selama ini diduga dibiarkan berjalan.

Hartono Hamid

Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *