Bupati Tapanuli Tengah Tegaskan Tindakan Tegas terhadap PT SGSR
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan perkebunan sawit PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR). Kemarahannya memuncak setelah mengetahui perusahaan tersebut menguasai lahan seluas 451 hektar secara ilegal di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Selain itu, perusahaan tersebut disebut telah membabat habis hutan untuk dijadikan perkebunan sawit, yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut.
Sikap tegas Bupati Masinton ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan kekesalannya terhadap PT SGSR dan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan tersebut. Video ini turut mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Lewat media sosialnya, @susipudjiastuti pada Selasa (2/12/2025), Susi Pudjiastuti angkat suara. Dirinya mempertanyakan sikap Masinton yang tiba-tiba marah-marah. Ia menilai, seharusnya Masinton sudah mengambil sikap lebih awal, karena masalah ini sudah ada sejak lama. “Bang Masinton, kenapa baru sekarang marah-marah. Dulu harusnya di DPR Bapak dkk bisa stop semua ini!!!” tegas Susi Pudjiastuti.
Susi menilai, Masinton selaku Kepala Daerah harus segera mengambil sikap. Dirinya meminta Masinton menuntaskan janji untuk menumpas seluruh pihak yang memperparah bencana alam tersebut. “Nah sekarang sebagai Kepala daerah… Abang mau berjanji semua yg berkontribusi dalam parahnya bencana ini akan Abang stop???” tagih Susi.
Tindakan Tegas Bupati Masinton
Pernyataan Susi Pudjiastuti merujuk pada video Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu ketika meninjau langsung area perkebunan sawit PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR). Dalam video yang viral di media sosial itu, PT SGSR yang menguasai 451 hektar di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu disebut Masinton membabat habis hutan. Mereka menyulap hutan menjadi perkebunan sawit raksasa yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di Sumatera Utara pada beberapa waktu lalu.
Dalam video yang diunggah akun x @PresidenKopi pada Selasa (2/12/2025), Masinton Pasaribu menegaskan akan menindak tegas perusahaan SGSR terkait penebangan hutan dan penanaman sawit di lahan seluas 451 hektar di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang menurutnya dikuasai secara ilegal.
Masinton menyatakan, dirinya tidak akan berkompromi. Bila pemerintah sebelumnya bisa ‘diajak bernegosiasi’, mantan anggota DPR RI itu dengan tegas menolak. Masinton bahkan akan melakukan eksekusi atas nama kepentingan rakyat. Dirinya akan mempidana pihak PT SGSR karena menguasai lahan secara ilegal.
“Kalau kemarin kalian bisa cincai-cincai, hari ini sama saya tidak ada! atas nama kepentingan rakyat, saya eksekusi!” tegasnya dalam video. “Saya jalankan! saya sanggupi!” tambahnya.
“Lahan 451 (hektar) ini yang bapak-ibu kuasai secara illegal tuh, dan ditanami tanpa izin bisa dipidana? bisa!” tegas Masinton lagi.
Ia menekankan, perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban hukum, termasuk mekanisme kemitraan dan pemotongan 20 persen lahan sesuai ketentuan Undang-Undang. Atas pelanggaran tersebut, dirinya menantang akan mengujinya di persidangan.
“Kita akan terapkan itu, nggak perlu diperdebatkan, saya bukan mau berdebat datang kemari nih. Silahkan nanti kita uji semua nih,” tegas Masinton.
Tanggapan Masyarakat
Postingan tersebut menuai beragam komentar masyarakat. Pro dan kontra bersusulan mengisi kolom komentar. Beberapa netizen menyampaikan dukungan terhadap tindakan Bupati Masinton, sementara yang lain mengkritik sikapnya yang dinilai terlalu dramatis.
@ibrahimfaisalh: tidak lain dan tidak bukan hanya “riding the waves”, nih ya kalo beneran niat, dia jadi anggota dpr 10 tahun ngapain aja
@yustweet19des22: Kita tunggu perlawanan dan pertahanan bupati yg sepertinya pro rakyat ini. Jangan kasih kendor, bang @Masinton. Saya dulu sering lewat posko abang di area Potlot. Jangan kecewain rakyat. Itu aja pesan kami.
@_MonyetMetal: Nye nye nye nye… Kata gue teh BACOT dan akting aja, alur seperti biasanya seorang pejabat pemerintah: kasus sudah parah, ada bencana, turun tangan beri bantuan dan pidato seakan2 mereka Super heronya, Fuck off!!!
@MahadewaDharne: Bung @Masinton Ini saat duduk di DPR-RI komisi III termasuk “Gank Koboy ” bersama Bambang ,Fahri cs .. Seiring perjalanan Waktu ,Bambang dan fahri sdh jd “ayam sayur ” di jaman Jokosolo-Prabowo .. Masinton turun ke daerah jadi Bupati .. Nah gebrakan nya apa berhasil ??
Langkah Konkret Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Dikeluhkan Masyarakat Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan masyarakat sekitar Perkebunan Sawit PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR). Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sirandorung, Jum’at (11/07/2025).
Masinton Pasaribu menyampaikan sejak bulan Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah memanggil seluruh Perusahaan Sawit yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini. Pemanggilan ini dilakukan Pemerintah untuk mengetahui Perizinan Perusahaan, serta Kontribusi yang sudah diberikan oleh Perusahaan kepada Masyarakat.
Masinton menegaskan, Komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah adalah melakukan penataan terhadap Perusahaan perkebunan Sawit. “Kita ingin mereka melaksanakan usahanya sesuai dengan peraturan Pemerintah, memberikan kontribusi Perusahaan kepada Masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR), Plasma, dan tetap menjaga ekosistem lingkungan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini tidak akan tinggal diam lagi, tetapi akan membuat langkah konkrit untuk menyelesaikan Permasalahan Perusahaan dengan Masyarakat. “Apabila Perusahaan Perusahaan sawit masih membandal akan kita laporkan ke Satgas yang menangani Perkebunan Sawit, bila perlu kita usulkan ke Pemerintah Pusat agar Perkebunan Sawit ini diambil alih oleh Negara,” ungkap Masinton.
Dirinya berharap agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menyelesaikan Permasalahan ini. Dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk menjaga ketertiban jangan mau terpancing dan terprovokasi.
Tuntutan Masyarakat
Sebelumnya perwakilan Masyarakat, Kaira Malau menyampaikan 12 poin tuntutan Masyarakat kepada PT. SGSR, yakni:
- Pembongkaran jembatan Panton yang telah menghambat arus sungai Mandumas – Tapus.
- Pembongkaran tanaman kelapa sawit dan tanaman lainnya di area DAS.
- Kebun plasma PT SGSR untuk masyarakat sekitar.
- Pesta syukuran yang dijanjikan pihak PT SGSR setiap tahunnya.
- Pihak PT SGSR untuk tidak menutup akses jalan yang dilalui masyarakat.
- Pihak pihak PT SGSR agar menyediakan areal ternak kerbau dan lembu untuk masyarakat yang beternak.
- Pemutusan kontrak security GBN dan mempekerjakan masyarakat Siambaton Napa 80 persen dari seluruh karyawan PT SGSR.
- Meminta agar perusahaan memberdayakan masyarakat sekitar menjadi rekanan kerja.
- Meminta PT SGSR agar tidak membatasi waktu akses masyarakat untuk melewati areal kebun membawa hasil kebun masyarakat.
- Meminta pihak PT SGSR untuk mengganti rugi material dan Inmaterial terhadap kerugian masyarakat atas adanya PT SGSR.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengukur ulang HGU PT SGSR kebun Mandumas.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengakui dan melindungi tanah adat/ulayat PO Mandumas lewat surat keputusan (SK) merujuk Permendagri nomor 52 tahun 2014.












