Hari ini, 1 Desember 2025, diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia (HAS) yang menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko penularan HIV/AIDS. Peringatan ini dilakukan secara internasional dengan tujuan memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang masih menjadi tantangan global.
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO), terdapat sekitar 73.000 kasus infeksi HIV baru setiap tahun di Indonesia. Sementara itu, laporan jurnal internasional (aidmap.org, 4/9/2028) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jumlah infeksi HIV baru terbesar keempat di dunia, setelah China, India, dan Rusia. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya situasi epidemi HIV/AIDS di negara ini.
Laporan dari “Website HIV PIMS Indonesia” mencatat bahwa jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS nasional dari awal epidemi yang diakui pemerintah (1987) hingga 31 Maret 2025 mencapai 645.796 kasus, yang terdiri atas 456.898 kasus HIV dan 188.898 kasus AIDS dengan 105.833 kematian. Selain itu, pada periode Januari–Maret 2025, tercatat sebanyak 15.382 kasus infeksi HIV baru. Namun, angka ini kemungkinan tidak mencerminkan seluruh kondisi sebenarnya karena banyak kasus yang belum terdeteksi.
Epidemi HIV/AIDS sering digambarkan seperti fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil dari kasus yang terdeteksi. Kasus yang terlaporkan merupakan bagian yang muncul ke permukaan, sedangkan banyak kasus yang tidak terdeteksi berada di bawah permukaan. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang objektif tentang cara mencegah penularan HIV/AIDS, terutama melalui hubungan seksual penetrasi baik dalam maupun luar nikah.
Selama ini, informasi tentang HIV/AIDS dalam materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) sering kali mengandung mitos dan disampaikan dengan balutan norma, moral, dan agama. Misalnya, penularan HIV/AIDS sering dikaitkan dengan ‘seks bebas’, zina, pelacuran, homoseksual, atau seks menyimpang. Padahal, fakta medis menunjukkan bahwa risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual penetrasi bisa terjadi dalam maupun luar nikah jika salah satu pihak mengidap HIV dan tidak menggunakan kondom.
Agar dapat terhindar dari risiko tertular HIV/AIDS, penting untuk memahami perilaku-perilaku yang berisiko tinggi. Berikut adalah beberapa perilaku seksual dan nonseksual yang berpotensi menyebabkan penularan HIV/AIDS:
- Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks oral, vaginal, atau anal) dengan pasangan yang berganti-ganti tanpa diketahui status HIV-nya dan tidak menggunakan kondom.
- Laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual penetrasi di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti tanpa mengetahui status HIV-nya dan tidak menggunakan kondom.
- Laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual penetrasi dengan pekerja seks komersial (PSK) tanpa menggunakan kondom.
- PSK langsung adalah mereka yang bertindak di lokasi pelacuran atau jalanan, tetapi seiring waktu, mereka beralih ke media sosial.
- PSK tidak langsung adalah mereka yang menyamar sebagai cewek pemijat, cewek kafe, atau cewek prostitusi online.
- Laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual penetrasi dengan Waria tanpa mengetahui status HIV-nya dan tidak menggunakan kondom.
- Perempuan dewasa yang melakukan hubungan seksual penetrasi dengan laki-laki yang berganti-ganti tanpa mengetahui status HIV-nya dan tidak menggunakan kondom.
- Perempuan dewasa yang melakukan hubungan seksual penetrasi dengan laki-laki yang berganti-ganti tanpa mengetahui status HIV-nya dan tidak menggunakan kondom.
- Perempuan dewasa yang melakukan hubungan seksual penetrasi dengan Waria heteroseksual tanpa mengetahui status HIV-nya dan tidak menggunakan kondom.
- Perempuan dewasa yang melakukan hubungan seksual penetrasi dengan gigolo tanpa mengetahui status HIV-nya dan tidak menggunakan kondom.
- Laki-laki dan perempuan yang pernah atau sering menyusui air susu ibu (ASI) kepada perempuan yang mengidap HIV/AIDS.
- Laki-laki atau perempuan yang pernah atau sering menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV.
- Laki-laki dan perempuan yang pernah atau sering memakai jarum suntik bersama-sama dengan pengguna narkoba, karena risiko penularan HIV bisa terjadi melalui jarum yang tidak steril.
WHO pernah merilis bahwa risiko tertular HIV/AIDS melalui hubungan seksual vaginal tanpa kondom dengan pengidap HIV adalah 1:100. Artinya, dalam 100 kali hubungan seksual tanpa kondom, ada 1 kali risiko penularan. Namun, tidak bisa diketahui kapan penularan terjadi, bisa saja pada hubungan pertama, kelima, kesepuluh, atau bahkan yang ke-100. Oleh karena itu, setiap hubungan seksual yang berisiko selalu memiliki potensi penularan HIV/AIDS jika tidak menggunakan kondom.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."












