Polemik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Polemik terkait pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali mencuat dan memicu perdebatan yang semakin sengit. Isu ini tidak hanya mengundang perhatian masyarakat luas, tetapi juga menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, termasuk politisi PDIP, Ribka Tjiptaning.
Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) setelah ia menyebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam pernyataannya menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk mantan presiden tersebut. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (28/10/2025) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan viral di media sosial.
Dalam kesempatan itu, Ribka dengan tegas menolak usulan agar Soeharto diberi gelar pahlawan nasional. Ia menyatakan bahwa Soeharto tidak pantas disebut pahlawan karena dianggap sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah. Udahlah, nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” tegasnya.
Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025). Koordinator ARAH, Iqbal, menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan berpotensi memicu kebencian di ruang publik. Menurutnya, ucapan tersebut termasuk dalam kategori “hoaks” atau berita bohong karena tidak memiliki dasar hukum maupun bukti sah yang menyatakan Soeharto terbukti membunuh jutaan rakyat.
ARAH melaporkan Ribka dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan penyebaran informasi bohong atau menyesatkan di ruang digital.
PDIP Pasang Badan untuk Ribka Tjiptaning
Menanggapi laporan tersebut, politikus PDIP Mohamad Guntur Romli angkat bicara. Ia menilai pelaporan terhadap Ribka tidak berdasar dan justru mengabaikan fakta sejarah yang sudah diteliti lembaga resmi negara. Menurut Guntur, pernyataan Ribka bersandar pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan beberapa sumber sejarah, termasuk keterangan militer dan buku-buku sejarah yang membahas peristiwa 1965–1966.
Guntur kemudian mengutip pernyataan Komandan RPKAD saat peristiwa G30S, Sarwo Edhi Wibowo, yang menyebut jumlah korban pembantaian 1965–1966 mencapai 3 juta orang. Pernyataan itu dikutip dari buku G30S: Fakta atau Rekayasa karya Julius Pour.
Selain itu, Guntur menjelaskan bahwa Komnas HAM melalui Tim Pencari Fakta (TPF) menyebut Soeharto sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Soeharto memimpin Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), lembaga yang dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S untuk menumpas unsur-unsur yang dicap sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kritik terhadap Pemberian Gelar Pahlawan
Guntur Romli juga mengkritik keras keputusan pemerintah yang menetapkan Soeharto sebagai salah satu pahlawan nasional. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk pemutihan sejarah atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi selama rezim Orde Baru. “Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun 65–66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta versi Komnas HAM,” tegas Guntur.
Selain tragedi 1965–1966, Guntur juga menyinggung berbagai pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di era pemerintahan Soeharto, seperti tragedi Tanjung Priok, Talangsari, penembakan misterius (Petrus), Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, penculikan aktivis 1998, hingga kerusuhan Mei 1998. Semua peristiwa itu kini masuk dalam daftar pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintah pada era Presiden Joko Widodo tahun 2023.
Profil Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir pada 1 Juli 1959 di Yogyakarta. Ia saat ini masih menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana di DPP PDIP periode 2019-2024. Selain itu, Ribka Tjiptaning juga sempat menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI mewakili PDIP.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ribka yang pernah menolak keberadaan vaksin Covid-19 ini merupakan seorang dokter. Setelah lulus dari bangku sekolah, ia melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978 hingga 2002, dan memilih jurusan Kedokteran. Kemudian di tahun 2012, ia kembali melanjutkan pendidikannya untuk menyandang gelar S2 Ahli Kesehatan, di Universitas Indonesia.
Riwayat Pendidikan dan Organisasi
SD: Kuningan Timur Pagi II. Tahun: 1965 – 1971
SMP: Dharma Satria. Tahun: 1971 – 1974
SMA: SMAN XIV Jakarta. Tahun: 1974 – 1977
S1 Dokter: UNIV, Kristen Indonesia. Tahun: 1978 – 2002
S2 Ahli Asuransi Kesehatan: UNIV. Indonesia. Tahun: – 2012.
- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana , Sebagai: Ketua. Tahun: 2019 – 2024
- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana , Sebagai: Ketua . Tahun: 2015 – 2019
- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja, Sebagai: Ketua. Tahun: 2010 – 2015
- Pemuda Demokrat Indonesia, Sebagai: Seketaris Jendral . Tahun: 2002
- Pemuda Demokrat Jawa Barat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan Pimpinan. Tahun: 2002
- Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 65 (LPKP 65), Sebagai: Ketua Lembaga. Tahun: 2002
- Paguyuban Korban ORBA(Pakorba), Sebagai: Ketua Paguyuban. Tahun: 2001
- DPD PDIP Prov. Jawa Barat, Sebagai: Wakil Ketua . Tahun: 2000 – 2005
- Dewan Perhimpunan Daerah Pemuda Demokrat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan. Tahun: 1996 – 2002
- DPC PDIP Kota Tangerang, Sebagai: Ketua DPC . Tahun: 1996 – 2000
- Yayasan Waluya Sejati Abadi, Sebagai: Ketua Yayasan. Tahun: 1992 – sekarang
- Dewan Perhimpunan Daerah Pemuda Demokrat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan. Tahun: 1991 – 1996
- DPD PDIP Prov. Banten, Sebagai: Wakil Ketua . Tahun: – 2007.
Jejak Karier
Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota Komisi IX. Tahun: 2019 – sekarang
Anggota DPR RI, Sebagai: Ketua Komisi IX DPR RI. Tahun: 2005 – 2009
Perusahaan Puan Maharani, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1992 – 2000
Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991 – 1992
RS.Tugu Ibu Cimanggis, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1990 – 1991
Karya Bakti Kalibata, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991
Klinik Partuha Ciledug, Sebagai: Dokter Praktek. Tahun: 1991.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”












