Masalah Infrastruktur Jalan Desa di Garut
Di kota Garut, media sosial seringkali menjadi wadah bagi keluhan warga. Bukan tentang tren terbaru, melainkan kondisi infrastruktur jalan desa yang rusak parah. Kondisi ini seperti “tato kobra” yang menggores lanskap pedesaan, mencerminkan ketidakpedulian pemerintah setempat.
Fenomena ini sangat ironis. Di satu sisi, pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan seperti Desentralisasi Digital dan Dana Desa Berbasis Kinerja dengan anggaran yang sangat besar. Namun, di lapangan, mobilisasi ekonomi warga desa justru terhambat oleh jalan yang rusak. Pertanyaannya, kemana larinya dana ratusan miliar itu?
Anggaran Besar Tapi Jalan Tetap Rusak
Sejak 2015, Dana Desa terus mengalir deras. Pada tahun 2025 ini saja, Kabupaten Garut mendapatkan jatah lebih dari Rp400 miliar yang disalurkan ke lebih dari 400 desa. Fokus utamanya adalah pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, irigasi, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru seperti Siskeudes Online, Village SDGs, dan Satudata Desa. Tujuannya adalah membuat tata kelola dana desa lebih transparan dan berbasis digital. Sayangnya, langkah progresif ini seperti mentok di tengah jalan.
“GGW menyoroti keras hal ini. Anggaran besar tidak serta-merta menjamin pembangunan berkualitas jika pengawasannya lembek,” ujar Bung Opik dari Garut Governance Watch (GGW).
Rayap Korupsi di Balik Megahnya Anggaran
Bayangkan sebuah bangunan megah yang tampak kokoh dari luar, tetapi di dalamnya, rayap-rayap korupsi menggerogoti setiap sendi. Analogi ini cocok untuk menggambarkan sistem pengawasan di Garut.
Beberapa isu menyakitkan yang terpampang nyata antara lain:
- Sistem Pengawasan yang “Jago Bela Diri” (Tapi Cuma di Medsos). Aparat hanya bergerak setelah kasus viral di media sosial. Mereka seperti pemadam kebakaran yang datangnya telat, pas rumah sudah abis jadi abu.
- Sanksi yang Bikin Pelaku Sadar, Tapi Gak Jera. Banyak oknum Kepala Desa atau perangkat desa yang ketangkep kasus korupsi, tapi vonisnya ringan. Ini membuat kesan korupsi Dana Desa cuma “risiko pekerjaan” yang konsekuensinya gak ngeri.
- Kerja Sama Lembaga Pengawasan yang “Baperan”. Inspektorat Daerah, DPMD, Polisi, dan Kejaksaan seharusnya solid. Tapi pada realitanya, sering tumpang tindih dan saling lempar tugas. Celah inilah yang dimainin pelaku korupsi.
- Benteng Kekuasaan dan Mentalitas “Gak Enakan”. Pengawasan dibiarkan lemah karena oknum pejabat tinggi atau tokoh masyarakat jadi “pelindung”. Budaya ‘silaturahmi politik’ ini kadang mengalahkan prinsip keadilan.
Solusi yang Harus Dilakukan
GGW mendorong beberapa langkah konkret:
- Maximize Fitur Digital: Aplikasi seperti Siskeudes Online harus benar-benar dipakai untuk transparansi real-time. Warga harus diedukasi untuk memantau.
- Perkuat Pengawasan Partisipatif: Libatkan komunitas dan LSM seperti GGW dalam monitoring dari hulu ke hilir.
- Penegakan Hukum yang Zero Tolerance: Aparat harus proaktif, dan sanksi harus setimpal untuk memberi efek jera.
- Sinergi Lembaga yang Nggak Setengah-Setengah: Antar lembaga pengawas harus bikin command center khusus untuk percepat penanganan dugaan korupsi Dana Desa.
Intinya, dana desa yang semestinya untuk membangun jalan dan mengentaskan kemiskinan, jangan sampai malah ngebul di kantong pribadi oknum. Warga Garut sudah capek mengeluh di medsos. Saatnya aksi nyata dan pengawasan yang beneran greget, demi Garut yang lebih maju dan adil.












