dailydenpasar.com JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah menerima 15 usulan pelantikan kepala wilayah yang tersebut telah lama mendapat putusan dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah agregat itu, 2 usulan terkait pelantikan Gubernur dan juga Wakil Gubernur, sementara sisanya terkait Kepala Daerah kemudian Wali Kota.
Hal itu diungkapkan Tito pada waktu Rapat Kerja (Raker) sama-sama Komisi II DPR RI di area Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Awal Minggu (10/3/2025).
Tito mengatakan, beberapa jumlah KPUD telah melakukan penetapan juga pengusulan ke DPRD ihwal pelantikan kepala daerah.
“Dan dari DPRD semuanya sudah ada mengajukan usulan ke pemerintah untuk Provinsi atau Gubernur untuk Presiden melalui Kemendagri, sudah ada kami terima dua-duanya, juga untuk 13 lagi yang digunakan harus diterbitkan SK Mendagri juga telah kami terima,” tutur Tito.
Dari materi yang mana dipaparkan, wilayah yang mengusulkan pelantikan kepala wilayah yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Papua Pegunungan. Untuk wilayah lainnya ada Daerah Jayapura, Aceh Timur, Mandailing Natal.
Kemudian Pasaman Barat, Lamandau, Buton Tengah, Berau, Jeneponto, Puncak, Pamekasan, Halmahera Utara, Belu, kemudian Mimika.
“Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan melaksanakan penetapan kemudian penerbitan baik Keppres untuk Gubernur atau SK Mendagri untuk Pimpinan Daerah Wali Kota. Kami masih miliki waktu,” ucap Tito.
Tito menyampaikan, untuk Gubernur terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara Kepala Daerah juga Wali Perkotaan akan dilantik oleh Gubernur terpilih.
“Kemudian untuk pelantikannya, untuk Gubernur oleh Presiden. Karena pelantikan serentaknya sekali yang tersebut kemarin yang mana besar, maka bupati wali kotanya dilantik oleh para gubernur masing-masing,” terang Tito.
“Yang lainnya kita menanti hasil PSU. Begitu selesai, dengan segera lantik secepat mungkin. Jadi bukan diserentakan mengantisipasi yang tersebut lain,” pungkasnya.












