dailydenpasar.com JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperkuat Kejaksaan Agung (Kejagung) memiskinkan para terdakwa perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah lalu produk-produk kilang PT Pertamina (Persero). Korps Adhyaksa diminta menjerat para terdakwa dengan Undang-Undang tentang Pencegahan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
“Kami menggalang pengusutan persoalan hukum ini, bongkar sampai ke akar-akarnya. Untuk mengatasi kerugian negara kemudian menimbulkan jera, para pelaku harus dimiskinkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Juru Bicara DPP PSI Wiryawan pada keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Mantan Ketua PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ini menuturkan, dengan memakai UU Tindak Pidana Pencucian Uang, negara sanggup melakukan penyitaan harta kekayaan pelaku yang tersebut didapat dari praktik korupsi. PSI menggarisbawahi bahwa perkara ini sangat ironis sebab juga terjadi pada waktu Pandemi wabah Covid-19 terjadi.
“Dari keterangan Kejaksaan Agung, persoalan hukum terjadi 2018-2023. Artinya, beririsan dengan Pandemi wabah Covid-19 pada 2020-2023. Saat semua elemen bangsa kesulitan, ada oknum-oknum yang digunakan meraup uang ilegal. Harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Jerat 9 tersangka
Diketahui, tindakan hukum ini melibatkan beberapa eksekutif dari anak Pertamina Patra Niaga, yang dimaksud diduga melakukan korupsi terkait impor minyak mentah kemudian hasil kilang antara 2018 lalu 2023. Kejagung menetapkan sembilan terperiksa di perkara ini.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Kemudian, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan juga Niaga Pertamina Patra Niaga dan juga Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.











