dailydenpasar.com JAKARTA – Komisi I DPR dan juga pemerintah setuju membentuk Panitia Kerja (Panja) di rangka mendiskusikan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ).
Kesekapatan itu dicapai di Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersatu Menteri Perlindungan Sjafrie Sjamsoeddin kemudian Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang digunakan mewakili pemerintah. Rapat ini dijalankan di tempat Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah lama diserahkannya daftar inventarisasi permasalahan (DIM) dari pemerintah.
“Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah terjadi membentuk Panja lalu mohon izin bukanlah narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju,” tanya Utut terhadap kontestan rapat.
Menhan Sjafrie mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. “Sangat setuju Pak,” jawab Sjafrie.
Selain Utut, jajaran pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, serta Anton Sukartono dari fraksi Demokrat menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.
Anggota Panja RUU TNI ini akan berisi 18 anggota yang dimaksud terdiri dari 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota Fraksi Gerindra, 2 anggota Fraksi NasDem, 2 anggota Fraksi PKB, 2 Fraksi PKS, kemudian 2 orang Fraksi PAN.











