Sosok Letkol Rosita Aruan Orchid Baptiste yang Menyoroti Kasus Kezia Syifa
Letkol Rosita Aruan Orchid Baptiste, seorang perwira menengah Angkatan Darat Amerika Serikat (AS), turut menjadi sorotan setelah mengangkat isu tentang status kewarganegaraan Kezia Syifa (20), seorang perempuan asal Tangerang, Banten. Kisah Syifa yang menjadi tentara AS menarik perhatian banyak pihak, baik dalam maupun luar negeri.
Syifa menjadi perbincangan karena status Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipertanyakan setelah ia bergabung dengan militer AS. Hal ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Letkol Rosita pun ikut memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa hanya dengan bergabung sebagai anggota militer, seseorang tidak harus berpindah kewarganegaraan selama memenuhi syarat seperti Green Card. Namun, jika bergabung sebagai Perwira, maka wajib menjadi warga negara AS.
“Banyak yang bertanya tentang status kewarganegaraan kalau bergabung dengan angkatan di Amerika, tidak harus berpindah kewarganegaraan kalau mau bergabung angkatan,” jelasnya melalui unggahan Instagram. “Tapi kalau bergabung dengan Korps Perwira syaratnya harus warga negara Amerika. Jadi kalau non perwira tidak perlu meninggalkan kewarganegaraan tentu setelah memenuhi persyaratan lainnya.”
Pengalaman Mengabdi Selama 11 Tahun
Rosita diketahui telah mengabdi selama lebih dari 11 tahun sebagai mekanik di pasukan militer AS. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah ditempatkan di wilayah konflik seperti Irak dan Kuwait setelah menempuh pendidikan di Jerman. Meskipun sukses mencapai posisi saat ini, jalan hidupnya penuh tantangan dan kejutan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Lahir dan besar di Indonesia, Rosita adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan jurusan Perdagangan Internasional. Kini, ia menjadi sosok yang sering menyampaikan pandangan terkait isu kewarganegaraan dan militer.
Awal Viralnya Kisah Kezia Syifa
Kisah Syifa viral di media sosial berawal dari sebuah video yang menampilkan ibunya melepas anak perempuannya yang akan berangkat tugas. Dalam video tersebut, Syifa mengenakan seragam militer AS dan berhijab, sembari berpamitan dengan keluarga. Video ini diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa pada Sabtu (17/1/2026).
Setelah itu, Syifa langsung menjadi sorotan hingga viral di media sosial.
Menurut informasi, Syifa bergabung sebagai anggota Army National Guard AS dan sedang proses menjadi Warga Negara Asing (WNA). Hal ini diungkap oleh Safitri, ibu Syifa, dalam wawancara lewat YouTube Metro TV. Ia menyebutkan bahwa sebelum bergabung, Syifa masih berstatus WNI. Setelah bergabung dengan Army National Guard, Syifa mulai menjalani proses menjadi WNA.
“Sebelum join Army memang status anak saya masih warga negara Indonesia, setelah bergabung dengan Army National Guard otomatis anak saya akan menjalani proses sebagai warga negara Amerika,” tuturnya.
Alasan Syifa Bergabung dengan Militer AS
Safitri mengatakan, alasan Syifa bergabung dengan militer AS adalah untuk membanggakan orang tua dan mendapatkan pendidikan yang diinginkan. Ia juga menyebutkan bahwa keluarga tinggal di AS dengan izin resmi melalui jalur Green Card.
“Alasannya karena kita di sini tinggal dengan izin resmi atau legal dengan jalur Green Card. Kemudian anak saya Syifa memilih bergabung dengan tentara Army National Guard karena dia berkeinginan salah satunya untuk membanggakan orang tua dan salah satunya untuk mendapatkan pendidikan dan pengembangan diri yang diinginkan oleh anak saya,” kata Safitri.
Sebagai orang tua, Safitri mengaku khawatir dengan keputusan putrinya. Meski begitu, ia dan keluarga tetap mendukung. “Saya sebagai orang tua sangat khawatir karena belum tentu bergabung di Army itu tidak semudah jalan tol, orang-orang terdekat keluarga mendukung,” ujarnya.
Ancaman Paspor Dicabut
Pemerintah Indonesia juga turut menyoroti kasus Syifa. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa WNI tidak boleh menjadi tentara AS. Ia menekankan bahwa keterlibatan Syifa harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” katanya. Menurut Supratman, jika WNI bergabung tanpa izin Presiden, maka status kewarganegaraannya akan hilang.
“Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ujar dia. Karenanya, keterlibatan Syifa harus diverifikasi terlebih dahulu. Jika terbukti, pihak imigrasi akan melakukan pencabutan paspor.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."












