Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan tanggal 17 Februari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026.
Libur nasional dan cuti bersama ini menjadi informasi penting bagi masyarakat, baik untuk keperluan pekerjaan, aktivitas pendidikan, maupun rencana pribadi. Dengan adanya libur nasional pada hari Selasa dan cuti bersama pada hari Senin, masyarakat memiliki peluang untuk menikmati libur panjang hingga empat hari jika digabungkan dengan akhir pekan sebelumnya.
Perayaan Tahun Baru Imlek
Tahun Baru Imlek, atau dikenal juga sebagai Tahun Baru China, merupakan salah satu perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia. Perayaan ini menandai pergantian tahun berdasarkan kalender lunar Tiongkok, yang biasanya jatuh antara akhir Januari hingga pertengahan Februari. Tradisi Imlek telah diwariskan selama ribuan tahun dan memiliki nilai budaya serta spiritual yang tinggi.
Beberapa simbol keberuntungan seperti lampion merah, angpao (uang kertas merah), dan kembang api menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan ini. Selain itu, Imlek juga menjadi momen kebersamaan keluarga, di mana anggota keluarga berkumpul, menikmati hidangan khas, serta menyambut tahun baru dengan doa akan kesehatan, kesejahteraan, dan keberuntungan.
Di Indonesia, Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagai bentuk pengakuan terhadap keragaman budaya dan keyakinan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menghargai keberagaman yang ada di negara ini.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan sesuai SKB 3 Menteri:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Rabu, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Senin, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Selasa, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (1 Muharam)
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada beberapa tanggal berikut:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."












