Sidak Tengah Malam Gubernur Jawa Barat ke Tambang Ilegal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang ilegal di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang, pada Selasa (20/1/2026) tengah malam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi tidak beroperasi.
Pada saat sidak, Dedi Mulyadi menemukan truk muatan yang masih beroperasi di jalanan menuju salah satu pertambangan di wilayah Subang tersebut. Padahal, perusahaan tambang ilegal itu sudah ditutup dan dipasang garis polisi. Dedi mengungkapkan bahwa ia menduga perusahaan tersebut masih beroperasi meskipun telah dilarang.
Dalam video yang dibagikan di YouTube pribadinya, Dedi Mulyadi langsung menegur sejumlah pekerja di penambangan berinisial PT A.B tersebut. Perusahaan ini merupakan tambang ilegal yang menggunakan mesin pemecah batu (stone crusher) berlokasi di Kasomalang, Subang. Seorang pekerja mengaku bahwa material hasil produksi perusahaan tersebut diangkut ke wilayah Cikarang dan Bekasi.
Dedi juga menegur sekuriti yang masih berjaga untuk mempertanyakan alasan masih beroperasinya perusahaan tersebut. “Kan sudah di-police line, kenapa masih produksi?,” tanya Dedi Mulyadi tegas. Sekuriti menjawab bahwa hal itu urusan manajemen. Namun, Dedi menegaskan bahwa pengoperasian kembali tambang ilegal tersebut akan dipidanakan.
Penindakan Tegas oleh Polres Subang
Saat sidak, Dedi Mulyadi langsung berkoordinasi dengan Polres Subang. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono turun tangan melanjutkan penindakan berawal dari informasi langsung Gubernur Jawa Barat tersebut. Petugas menemukan 7 unit dump truck tronton berkapasitas ±24 m3, serta 19 unit dump truck berkapasitas ±8 m3, yang telah terisi material.
Dedi Mulyadi meminta seluruh material yang telah dimuat ke dalam kendaraan angkut diperintahkan untuk diturunkan kembali sebelum dilakukan penutupan kegiatan secara total. Kasat Reskrim bersama Unit III Tipidter Polres Subang melakukan penghentian seluruh aktivitas operasional serta pemasangan garis polisi di area stone crusher plant PT A.B guna mencegah adanya kegiatan lanjutan.
AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Penindakan ini dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Upaya Mitigasi dan Analisis Izin Usaha Pertambangan
Selain penindakan di lapangan, Dedi Mulyadi melibatkan ahli dari ITB, IPB, dan Unpad untuk menganalisis 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jawa Barat. Tujuan dari analisis ini adalah untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai aturan.
Rapat khusus yang dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti ESDM, Bappeda, DLH, Dishut, DPMPTSP, Disdik hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bogor membahas masalah kerusakan lingkungan di Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan dan tambang di Kabupaten Bogor.
Dari hasil kajian tersebut, Gubernur meminta agar ditindaklanjuti oleh OPD terkait di Provinsi Jabar seperti inspektorat, DLH dan ESDM. Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor, menyebutkan bahwa dari 33 IUP yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, ada yang sifatnya memang patuh, setengah patuh, dan kurang patuh dalam ketentuan pertambangan, lingkungan dan ketentuan ekonomi.
Komitmen Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi memiliki prinsip tak ada pembiaran bagi pembangunan yang merusak alam. Sejak menjabat menjadi Gubernur Jawa Barat, ia terus menyoroti berbagai kegiatan penambangan ilegal di Jawa Barat. Dalam beberapa momen yang dibagikan di kanal YouTube dan Instagramnya, Dedi Mulyadi bahkan memperlihatkan kegiatannya menyidak penambangan ilegal.
Tidak hanya menyoroti penambangan ilegal, Dedi Mulyadi juga memperketat dan mengkaji ulang apabila penambangan yang bisa menimbulkan bencana sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan. Dari hasil kajian akademisi ITB, IPB dan Unpad, Gubernur meminta agar ditindaklanjuti oleh OPD terkait di Provinsi Jabar.
Dedi Mulyadi ingin mendengarkan apa saja hasil analisis dari para ahli terkait tambang di Kabupaten Bogor. Ia menekankan pentingnya pendalaman untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah tersebut bisa berkembang lebih maju tanpa merugikan masyarakat sekitar.












