PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertambangan Mineral pada Senin (19/1/2026). Ranperda ini bertujuan untuk mengatur tata kelola dan pertanggungjawaban lingkungan, termasuk spesifik mengenai tambang timah rakyat setelah lebih dari tiga abad eksploitasi.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan bahwa Ranperda Pengelolaan Pertambangan Mineral merupakan langkah strategis untuk menata sektor pertambangan agar lebih tertib dan berkeadilan. “Rancangan peraturan daerah ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan hidup dalam pengelolaan pertambangan mineral di Bangka Belitung,” kata Hidayat saat pengajuan ranperda di kantor DPRD Bangka Belitung, Senin.
Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. “Pertambangan harus menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” ujar Hidayat.
Gubernur menyambut baik pembentukan panitia khusus oleh DPRD Bangka Belitung untuk membahas ranperda tersebut secara mendalam. “Berharap pembahasan ranperda ini dilakukan secara cermat, terbuka, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” ujar dia.
Ranperda pertambangan mineral akan membuka peluang terbitnya izin pertambangan rakyat (IPR) sebagai tindak lanjut penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur.
Pembahasan DPRD
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan bahwa pembahasan ranperda akan dilakukan secara cermat dan berpihak pada masyarakat dengan mempedomani aturan perundangan. “Kami akan membahas melalui pansus dengan memperhatikan aspek-aspek hukum yang berlaku, sehingga ini menjadi payung hukum yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan daerah,” ujar Didit.
Didit mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat penambang bekerja dalam rasa was-was dan daerah tidak mendapat imbal balik yang memadai dari hasil kekayaan alamnya. “Kalau pandangan saya masyarakat tidak hanya menambang, tapi juga punya smelter yang dikelola badan usaha sendiri, agar produknya tidak hanya pasir timah mentah,” harap Didit.
Sejarah Pertambangan Timah
Sejarah penambangan timah di Bangka Belitung dimulai sejak masa kesultanan Palembang pada abad ke-18, bahkan diyakini aktivitas tradisional sudah ada jauh sebelumnya. Sejarawan Bangka Belitung Akhmad Elvian mengatakan bahwa perubahan penambangan mulai terjadi dan semakin masif ketika bangsa Eropa mulai datang ke nusantara. Hal itu ditandai dengan berdirinya beberapa perusahaan penambangan timah, yakni Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW) di Bangka, Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Billiton (GMB) di Belitung, dan Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (SITEM) di Singkep.
Sekitar tahun 1724, pekerja tambang timah asal Tiongkok mulai berdatangan ke Kepulauan Bangka Belitung. Tenaga kerja dari luar daerah terpaksa didatangkan karena Sultan Palembang harus memenuhi kuota timah yang disepakati dengan Belanda pada masa itu. “Jumlah timah yang harus disediakan cukup banyak sehingga didatangkan pekerja dari Tiongkok,” kata Akhmad Elvian.
Akhmad mengatakan bahwa kontrak penyediaan timah mulai dibuat pada tahun 1710 dan selalu diperbarui sesuai permintaan timah di pasaran. Dalam salah satu kontrak diketahui bahwa Sultan Palembang Mahmud Badaruddin I harus menyediakan timah sebanyak 30.000 pikul, dalam bentuk hasil peleburan sederhana yang ukurannya sebesar tempurung kelapa.
Teknologi Penambangan
Di sisi lain, Akhmad mengungkapkan bahwa kehadiran pekerja dari luar negeri karena kurangnya minat penduduk lokal untuk bekerja di sektor pertambangan pada masa itu. Pekerja Tiongkok dinilai inovatif menciptakan berbagai peralatan penambangan dari bahan-bahan sederhana. “Ada rantai untuk menggaruk tanah yang bukan dari besi, tapi terbuat dari kayu. Kincirnya disebut Chincia digerakkan air yang mengalir,” ungkap Akhmad.
Harga Timah Dunia
Timah menjadi komoditas andalan dari Kepulauan Bangka Belitung dengan pasar ekspor ke Singapura, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Bangka Belitung menyuplai sekitar 90 persen produksi timah nasional yang sebagian besarnya ditujukan untuk memenuhi pasar ekspor dengan harga timah batangan mencapai US$ 40.409 per metrik ton di bursa London Metal Exchange.
Selain perusahaan negara PT Timah Tbk, juga ada sejumlah smelter swasta yang memiliki izin usaha penambangan sekaligus mendapatkan kuota ekspor dari pemerintah.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












