Rekrutmen PPPK di KemenHAM 2026, Batas Usia 40 Tahun

Rekrutmen PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2025

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2025. Rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan serta memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

Pendaftaran PPPK Kemenham dibuka mulai tanggal 7 Januari 2026 dan akan ditutup pada 23 Januari 2026. Dalam rekrutmen kali ini, terdapat sebanyak 500 formasi yang tersedia untuk lima jabatan berbeda. Kesempatan ini terbuka bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan Diploma III (D3), Diploma IV (D4), hingga Sarjana (S1), sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan pada masing-masing jabatan.

Formasi Jabatan yang Tersedia

Adapun rincian formasi jabatan yang tersedia adalah sebagai berikut:

  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 orang
  • Perencana Ahli Pertama: 82 orang
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 orang
  • Penata Layanan Operasional: 108 orang
  • Pengelola Layanan Operasional: 66 orang

Persyaratan Umum Pelamar

Untuk dapat mengikuti rekrutmen ini, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta/BUMN/BUMD.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Tidak pernah melakukan ataupun terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi.
  • Tidak sedang dalam tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari seleksi CPNS/PPPK sebelumnya.
  • Pelamar tidak sedang menjalani masa sanksi akibat mengundurkan diri setelah lolos seleksi akhir ASN atau setelah mendapatkan nomor induk pegawai.
  • Belum pernah melamar pada posisi PPPK di instansi pemerintah lain untuk periode pengadaan pegawai tahun anggaran 2025.
  • Tidak terlibat dengan organisasi terlarang ataupun ormas yang status hukumnya telah dicabut oleh negara.

Persyaratan Pendidikan dan Kesehatan

Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan pendidikan dan kesehatan, seperti:

  • Pelamar wajib memiliki ijazah yang relevan dengan posisi yang dilamar, dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  • Ijazah dan konversi IPK bagi lulusan universitas luar negeri harus telah mendapatkan penyetaraan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Kandidat wajib memiliki kesehatan fisik dan mental yang prima, mencakup kebugaran tubuh, kestabilan emosi, pola pikir positif, serta kemampuan bersosialisasi yang baik. Hal ini dibuktikan melalui:
  • Surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit atau puskesmas pemerintah, yang diserahkan apabila pelamar telah dinyatakan lolos seleksi akhir PPPK.
  • Menyertakan bukti pemeriksaan kesehatan jiwa/mental dari unit layanan kesehatan milik pemerintah setelah peserta dipastikan lulus seleksi.
  • Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba (Napza) yang diterbitkan oleh dokter pemerintah atau instansi berwenang (seperti BNN) setelah dinyatakan lulus tahap akhir.

Berkas Lamaran yang Harus Disiapkan

Berkas lamaran yang harus disiapkan antara lain:

  • Surat Lamaran (dibubuhkan materai Rp 10.000)
  • Surat Pernyataan 16 Poin (dibubuhkan materai Rp 10.000)
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Pasfoto Terbaru
  • Ijazah Asli
  • Transkrip Nilai Asli
  • Surat Tanda Registrasi (STR)

Tata Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Bagi pelamar yang belum memiliki akun SSCASN, maka diwajibkan membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan pelamar wajib mengingat dan menyimpan username serta password akun pendaftaran.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran secara online tersebut, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenham 2025

Berikut adalah jadwal seleksi PPPK Kemenham 2025:

  • Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025–14 Januari 2026
  • Pendaftaran seleksi: 7–23 Januari 2026
  • Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa sanggah seleksi administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
  • Jawab sanggah seleksi administrasi: 1–3 Februari 2026
  • Pengumuman pasca masa sanggah administrasi: 4 Februari 2026
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (CAT): 8–10 Februari 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi (CAT): 24–26 Februari 2026
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 7–16 Maret 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27–31 Maret 2026
  • Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 11 April 2026
  • Masa sanggah hasil kelulusan: 12–14 April 2026
  • Jawab sanggah hasil kelulusan: 12–15 April 2026
  • Pengumuman pasca masa sanggah kelulusan: 26 April 2026
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
  • Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12–25 Mei 2026

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui laman resmi https://s.Kemenham.go.id/hub/pppk-Kemenham-2025.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *