Kerusakan Talud di Jalan Perintis Kembali Terjadi, Memicu Kritik
Proyek perbaikan Jalan Perintis di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan setelah talud yang dikerjakan kembali runtuh. Kejadian ini terjadi hanya beberapa hari setelah perbaikan dilakukan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan dan pengawasan yang dilakukan.
Lokasi kerusakan berada tepat di depan Kantor DPRD Kabupaten Bone, menjadikannya sebagai titik yang menarik perhatian publik. Proyek dengan anggaran sebesar Rp13,5 miliar ini dinilai memiliki masalah serius dalam hal pelaksanaan, terutama dari sisi mutu konstruksi dan pengawasan lapangan.
Kritik dari Anggota DPRD Bone
Anggota Komisi III DPRD Bone, Farel Adywansyah, menyampaikan kekecewaannya terhadap kejadian ini. Ia menilai bahwa dua kali kerusakan dalam waktu singkat tidak bisa dianggap sebagai kebetulan. Menurutnya, ada masalah dalam pengerjaan dan pengawasan yang dilakukan oleh kontraktor maupun konsultan pengawas.
“Kami akan segera menggelar hearing untuk meminta penjelasan dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas,” ujar Farel. Ia menegaskan bahwa proyek dengan nilai besar seperti ini harus dikerjakan dengan standar yang baik dan pengawasan yang ketat agar tidak terulang lagi.
Farel juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor dan konsultan yang menangani proyek tersebut. “Perbaikan nantinya harus dilakukan sesuai standar konstruksi agar tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Kritik dari Pemuda dan LSM
Selain dari DPRD, kritik juga datang dari kalangan pemuda dan organisasi masyarakat. Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, menyayangkan kualitas pekerjaan kontraktor yang dinilai tidak profesional. Ia menilai bahwa proyek yang dikerjakan asal jadi tidak layak dibiayai dengan anggaran besar.
Menurut Zulkifli, ambruknya talud dua kali dalam waktu dekat mencerminkan lemahnya komitmen kontraktor dalam menjalankan standar teknis yang seharusnya. Ia juga mengkritik sikap rekanan yang dianggap abai terhadap arahan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, tentang pentingnya kualitas dalam pembangunan infrastruktur.
“Kalau arahan Bupati untuk menjaga kualitas saja tidak diindahkan, maka seperti inilah hasilnya,” ujarnya.
Proyek Jalan Perintis dan Anggaran Besar
Proyek Jalan Perintis merupakan bagian dari 11 paket kegiatan peningkatan jalan di Kabupaten Bone pada APBD Pokok 2025 dengan total anggaran sebesar Rp80 miliar. Jalan dua jalur selebar 12 meter dan panjang 1,3 kilometer ini dikerjakan oleh PT Amal Loponindo dan PT Ridwan Jaya Lestari selaku kontraktor pelaksana.
Pekerjaan ini sebelumnya telah mengalami kerusakan pada 5 Desember 2025 lalu. Kini, kerusakan terjadi kembali, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terhadap kompetensi dan tanggung jawab kontraktor serta konsultan pengawas.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
DPRD Bone dan masyarakat luas berharap agar proyek-proyek serupa tidak lagi mengalami masalah serupa. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.
Dengan adanya hearing yang akan digelar, diharapkan semua pihak terkait dapat memberikan penjelasan terbuka dan solusi konkret. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan pemerintah tidak dirugikan oleh kesalahan yang terulang.












