Bupati Ardito Wijaya Diciduk KPK Saat Goda Wartawan

Bupati Lampung Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Tindakan yang Mencuri Perhatian

Pada hari Kamis (11/12/2025), Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya kembali menjadi perhatian publik. Meskipun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindakan yang dilakukannya justru mengejutkan banyak orang.

Aksi Tak Pantas di Gedung KPK

Ardito Wijaya kepergok menggoda seorang wartawati saat berada di gedung KPK. Hal ini terjadi setelah ia resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia menggunakan rompi tahanan KPK dan tangannya diborgol, namun tetap percaya diri. Saat dicecar pertanyaan oleh para wartawan, ia melontarkan gombalan kepada salah satu jurnalis dari sebuah stasiun televisi swasta.

“Kamu cantik hari ini,” ujarnya sambil tersenyum. Aksi tersebut langsung menuai kritik dari masyarakat dan dianggap mempermalukan diri sendiri. Video kejadian ini viral di media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.

Spanduk Hakordia Dicopot

Selain aksi tak pantasnya, spanduk antikorupsi di rumah dinas Ardito Wijaya juga dicopot. Sebelumnya, spanduk peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 terpasang dengan gagah pada Senin (8/12/2025). Namun, kini tidak lagi terlihat. Rumah dinas yang berlokasi di dalam komplek Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tampak lengang. Pintu dan jendela tertutup rapat, serta tidak ada aktivitas di sekitar lokasi.

Menurut Wisnu, penjaga rumah dinas Bupati, tidak ada aktivitas di sana. “Saya yang jaga rumah dinas, hari ini kosong, tidak ada tamu, aktivitas, tidak ada, kosong,” katanya.

Tanggapan Warga Setempat

Wanto, seorang warga setempat, menyatakan kaget melihat Bupati Lampung Tengah dalam pemberitaan OTT KPK. Ia menyayangkan pemerintahan yang baru saja dimulai telah terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Ia berharap kabupaten tersebut bisa lebih baik kedepannya dan terhindar dari korupsi.

“Harapan saya kedepan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersih dari korupsi, soalnya masih banyak jalan rusak, petani singkong menjerit, bangunan sekolah masih banyak yang rusak, dan lain-lain,” kata dia.

Kuasa Hukum Buka Suara

Kuasa hukum Ardito Wijaya, Ahmad Handoko, menyatakan bahwa kliennya siap menjalani proses hukum. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan segera mempersiapkan langkah hukum untuk membela klien mereka.

Fee 20 Persen dalam Kasus Korupsi

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Juni 2025. Ardito diduga mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Uang tersebut digunakan untuk dana operasional Bupati dan pelunasan utang bank.

Terima Rp 5,75 Miliar

Total aliran uang yang diterima Ardito mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar. Uang tersebut digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank sebesar Rp 5,25 miliar untuk kebutuhan kampanye.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *