Status Bencana Banjir di Sumatera Tetap Berada di Tingkat Provinsi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh masih dinyatakan sebagai bencana daerah tingkat provinsi, bukan bencana nasional. Hal ini dilakukan karena kondisi yang terjadi belum memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
Beberapa parameter yang digunakan dalam menentukan status bencana nasional antara lain kerusakan absolut, lumpuhnya sistem pemerintahan daerah, serta hilangnya kendali layanan publik. Menurut Suharyanto, situasi banjir di Sumatera belum mencapai ambang batas tersebut. Ia menegaskan bahwa struktur pemerintahan daerah masih mampu menangani bencana ini dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Suharyanto menjelaskan bahwa gambaran awal yang beredar di media sosial memang menunjukkan kondisi yang mencekam, termasuk laporan masyarakat yang terisolasi dan komunikasi terputus. Namun, saat ia dan tim turun langsung ke lokasi, banyak wilayah yang sudah mulai stabil. “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial, tetapi begitu kami tiba langsung di lokasi, banyak daerah yang sudah tidak hujan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa stabilitas pemerintahan daerah, akses layanan publik, dan kemampuan koordinasi masih berjalan dengan baik, sehingga tidak ada urgensi untuk menaikkan status ke bencana nasional. “Jadi saya tidak perlu menyatakan pendapat apakah perlu ditetapkan bencana nasional atau tidak. Yang jelas, statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi,” tambahnya.
Meski tidak berstatus bencana nasional, Suharyanto menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah pusat tidak berkurang sedikit pun. Mobilisasi bantuan justru berlangsung besar-besaran. “Karena statusnya tingkat provinsi, pemerintah pusat melalui BNPB, TNI, Polri, dan seluruh kementerian/lembaga memberikan dukungan maksimal. Buktinya, Presiden mengerahkan bantuan besar-besaran, TNI mengirim alutsista dalam jumlah besar, dan BNPB menggerakkan seluruh kekuatan yang ada,” tegasnya.
Profil Letjen TNI Suharyanto
Letjen TNI Suharyanto adalah seorang perwira tinggi di TNI Angkatan Darat (AD). Di TNI, ia mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Kepala BNPB sejak 17 November 2021. Sebelumnya, ia menggantikan posisi Letjen TNI (Purn.) Ganip Warsito, S.E., M.M., yang pensiun sebagai Pati TNI AD.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BNPB, Suharyanto pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam V/Brawijaya. Karier Suharyanto di TNI AD cukup cemerlang, dengan berbagai jabatan strategis yang pernah ia emban.
Suharyanto merupakan prajurit TNI AD dari kecabangan Infanteri, pasukan tempur darat utama yang terdiri dari prajurit pejalan kaki dilengkapi persenjataan ringan. Di Infanteri, Suharyanto memiliki tugas seperti melakukan pertempuran jarak dekat, serangan, pertahanan, dan pembersihan area.
Berikut beberapa brevet yang dimiliki oleh Letjen TNI Suharyanto:
* Brevet Kualifikasi Raider
* Brevet Para Dasar
* Bintang Dharma
* Bintang Yudha Dharma Pratama
* Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
* Bintang Bhayangkara Pratama (2021)
* Bintang Yudha Dharma Nararya
* Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
* Satyalancana Dharma Bantala
* Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
* Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun
* Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun
* Satyalancana Raksaka Dharma
* Satyalancana Dharma Nusa
* Satyalancana Wira Nusa
* Satyalancana Wira Dharma (Ulangan I)
* Satyalancana Wira Siaga
* Satyalancana Seroja (Ulangan I)
* Satyalancana Dwidya Sisth
* Satyalancana Wira Karya
* Satyalancana Kebhaktian Sosial
* Brevet Pin Alumni Sesko TNI
* Basic Parachutist Badge (Royal Thai Army)
* Air Assault Badge (US Army)
* Pin Setia Waspada Paspampres
* dan Pin Alumni Lemhannas.
Perjalanan Karier Letjen TNI Suharyanto
Karier Letjen Suharyanto telah malang melintang di dalam institusi TNI AD. Berbagai jabatan strategis di kemiliteran Tanah Air pun juga sudah pernah diembannya. Beberapa jabatan penting yang pernah dipegangnya antara lain:
- Danton, Danki, Pasi Yonif Linud 612/Modang (1989)
- Gumil Pussenif (1999)
- Pabandya Ops Sopsdam V/Brawijaya (2003)
- Danyonif 516/Caraka Yudha (2004)
- Danyonif 500/Raider (2005)
- Dandim 0832/Surabaya Selatan (2006)
- Kasi Intel Korem 081/Dhirotsaha Jaya
Karier Suharyanto makin moncer setelah ia berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Danrem 051/Wijayakarta pada 2015. Pada 2016, ia naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen. Saat itu, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Karo Kepegawaian Settama BIN. Kemudian, Suharyanto dimutasi menjadi Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN pada 2017.
Satu tahun berselang, ia lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Kasdam Jaya. Setelah itu, ia diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Sesmilpres Kemensetneg RI pada 2019. Pada 2020, jenderal bintang 3 ini diangkat menjadi Pangdam V/Brawijaya. Barulah di tahun 2021 Suharyanto ditunjuk untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kepala BNPB.
Harta Kekayaan Letjen TNI Suharyanto
Letjen TNI Suharyanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,5 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 18 Februari 2021.
Berikut rincian harta kekayaan milik Suharyanto:
* TANAH DAN BANGUNAN: Rp. 1.450.000.000
* Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI: Rp. 950.000.000
* Tanah dan Bangunan Seluas 125 m2/125 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI: Rp. 500.000.000
* ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp. 1.148.000.000
* MOBIL, HONDA HRV MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI: Rp. 185.000.000
* MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2017, HASIL SENDIRI: Rp. 13.000.000
* MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 2.5 G Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp. 950.000.000
* HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 204.800.000
* SURAT BERHARGA: Rp. —-
* KAS DAN SETARA KAS: Rp. 1.783.843.144
* HARTA LAINNYA: Rp. —-
* Sub Total: Rp. 4.586.643.144
* HUTANG: Rp. —-
* TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III): Rp. 4.586.643.144












