Pemeriksaan Kejati terhadap Dana Hibah KONI Sulsel
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penggunaan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024. Dana tersebut diperuntukkan bagi persiapan kontingen Sulsel dalam mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Yasir, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel, menjelaskan bahwa seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen. Ia memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan transparan dan telah menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran kepada penyidik.
Menurut Yasir, sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembiayaan utama persiapan PON. Anggaran ini mencakup tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik, vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan, serta kebutuhan sarana pelatihan dan conditioning training di kantor KONI Sulsel. Sementara itu, sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk operasional KONI agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Selain itu, pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan, biaya penginapan, serta transportasi kontingen selama di Aceh-Sumut dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel dengan total anggaran sebesar Rp14 miliar. Yasir menyatakan bahwa dana tersebut tidak dikelola langsung oleh KONI, melainkan oleh Dispora.
Kekayaan Yasir Machmud
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yasir Machmud memiliki kekayaan mencapai Rp 92 miliar. Namun, jumlah tersebut dikurangi dengan utang yang dimilikinya sebesar Rp 62.077.798.835.
Dalam laporan LHKPN yang dilaporkan pada 27 Maret 2025/Periodik – 2024, Yasir memiliki 34 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 77.524.220.822. Selain itu, alat transportasi miliknya hanya satu, yaitu mobil Toyota Alphard tahun 2013 senilai Rp 380.000.000.
Harta bergerak lainnya mencapai Rp 8.814.000.000, sedangkan surat berharga bernilai Rp 39.405.000.000. Kas dan setara kas sebesar Rp 17.587.282.159, serta harta lainnya senilai Rp 10.479.268.096.
Profil Yasir Machmud
Yasir Machmud lahir pada 1 Februari 1983 di Watampone. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN Maccege Bone pada tahun 1994, MTS Negeri Watampone pada 1997, dan SMK Negeri 1 Watampone pada 2000. Setelah itu, ia menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada program studi Ilmu Manajemen pada 2004.
Selama di UMI, Yasir aktif menjadi pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UMI. Setelah lulus dari universitas, ia mulai berkarier di dunia bisnis sebagai pengusaha. Hingga akhirnya ia terjun ke dunia politik dan menjadi kader Partai Gerindra pada 2013.
Terpilih menjadi Wakil Ketua II DPRD Sulsel pada 2024. Pada 2022, Yasir mengambil studi magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Hasanuddin (Unhas), dan menjadi wisudawan terbaik dengan predikat kelulusan cumlaude. Setelah menyelesaikan studi magister pada 2023, Yasir langsung melanjutkan studi doktoralnya pada bidang Ilmu Politik di Unhas hingga saat ini.
Karier Bisnis dan Politik
Yasir memulai karier bisnis di berbagai perusahaan bidang pertanian, pembangunan, transportasi hingga kuliner, sebagai direktur hingga komisaris. Karier bisnis Yasir dimulai saat ia menjadi direktur di CV. TS Leader Group (2004-2008), dan direktur utama di PT. Tadisangka (2008-2014). Ia pernah menjadi komisaris di PT. Yasika Bhakti Nusantara (2008-2013) dan PT Yasika Nusantara Tour & Travel (2011-2019).
Pada 2011, ia pernah menjadi ketua Dewan Penasehat Organda di Bone hingga 2015. Yasir sempat beberapa kali menjadi stock holder di beberapa perusahaan hingga 2025. Pada 2021, ia menjadi direktur utama di PT Sulsel Citra Indonesia hingga 2023, sebelum akhirnya ia terjun dalam dunia politik.
Sukses di dunia bisnis, Yasir Machmud menjajal dunia politik di Partai Gerindra tahun 2013 hingga kini. Pada 2016, Yasir pernah menjadi Ketua Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan hingga 2019. Ia kemudian juga terpilih sebagai ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel periode 2016-2019.
Penyelidikan Kejati Sulsel
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengakui pihaknya menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel. Dana hibah tersebut diperuntukkan pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024. “Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor). Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah. Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor. Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.
Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.












