dailydenpasar.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang dimaksud merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang dialami RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji ketika dihubungi, Awal Minggu (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang digunakan mendera RK untuk KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam Bandung, Jawa Barat, Mulai Pekan (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait tindakan hukum dugaan korupsi pada Bank Jawa Barat lalu Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto terhadap wartawan, Hari Senin (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, beliau belum sanggup menjelaskan lebih besar detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa.











